Operasi Nila Jaya, Polres Jakut Tangkap 29 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah

Operasi Nila Jaya, Polres Jakut Tangkap 29 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah

TribunJakarta.com
UNGKAP KASUS NARKOBA - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 19 kasus peredaran gelap narkotika dalam rangka Operasi Nila Jaya, 16-25 Juni 2025. Dari pengungkapan ini, 29 orang ditetapkan tersangka narkoba. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara dan polsek jajaran mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dalam Operasi Nila Jaya mulai 16-25 Juni 2025.

Sebanyak 29 pengedar narkoba ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan barang bukti yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, dalam operasi tersebut Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan polsek mengungkap sebanyak 19 kasus.

"Kemudian tersangka yang ditetapkan sebanyak 29 orang, semuanya laki-laki, 29 orang," kata Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Lewat pengungkapan yang dikomandoi Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian pun bervariasi.

Yang pertama sabu-sabu, dengan total yang disita kepolisian dari para pengedar sebanyak 954,19 gram.

Kemudian barang bukti yang kedua yakni pil ekstasi sebanyak 5.067 butir.

"Kemudian yang berikutnya, golongan satu juga yaitu tembakau sintetis, ini sebanyak 6,98 gram," ucap Fuady.

Apabila dikonversikan, total barang bukti itu senilai Rp 4,973 miliar.

Atas pengungkapan ini polisi juga menyelamatkan sebanyak 9.840 jiwa dari bahaya narkotika.

"Ini sebagai komitmen kami dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara beserta seluruh polsek jajarannya untuk kita memerangi peredaran maupun penggunaan narkoba yang ada di wilayah kota Jakarta Utara," pungkas Kapolres.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved