Pramono Tanggapi Keluhan Pengusaha soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Kalau Untung Diam
Pramono Anung buka suara soal jeritan para pengusaha tempat hiburan malam terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPALA GADING - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal jeritan para pengusaha tempat hiburan malam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya dalam aturan tersebut, tempat hiburan malam jadi salah satu lokasi yang akan diatur menjadi kawasan dilarang merokok.
Aturan ini pun dinilai memberatkan dan dikhawatirkan membuat pelanggan enggan untuk mengunjungi tempat hiburan malam.
Terkait hal ini, Pramono menegaskan bahwa Raperda KTR dibuat bukan untuk melarang warga merokok.
Aturan itu justru dibuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
“Sebenarnya yang diatur perda rokok itu tempat-tempat publik sudah enggak boleh lagi orang merokok. Misalnya tempat, mohon maaf, tempat clubbing, tempat karaoke, itu enggak boleh,” ucapnya, Kamis (26/6/2025).
Oleh karena itu, para pengusaha tempat hiburan malam diminta untuk menyediakan tempat khusus bagi pengunjung yang ingin merokok.
Sehingga aktivitas mereka tak mengganggu pengunjung lain yang tidak merokok.
“Pengusaha itu harus menyiapkan tempat orang untuk merokok, supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan,” ujarnya.
Pramono juga menekankan bahwa pemerintah daerah tak akan melarang penjualan rokok di tempat-tempat umum.
Hanya saja, ia kembali menegaskan bahwa aktivitas merokok hanya diizinkan di tempat-tempat tertentu.
“Apakah UMKM enggak boleh jualan rokok? Boleh. Tetapi kemudian kalau merokoknya di luar ruangan monggo saja, tetapi bahwa kemudian di dalam ruangan tertutup, banyak orang ataupun rapat, kemudian ada orang merokok, nah itu yang enggak boleh,” tuturnya.
Meski demikian, Pramono mengaku bakal tetap memperhatikan keluhan dari para pengusaha tempat hiburan malam dan mempertimbangkan memberikan keringanan atau kelonggaran untuk sektor ini.
“Jadi kami kaji ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Tapi kalau lagi keteken woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah gitu,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pramono Anung
DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Putuskan Solusi Kasus TPU Kebon Nanas jadi Permukiman |
![]() |
---|
DRPD DKI Jakarta Sebut Fenomena Bendera One Piece Bentuk Fanatisme Pecinta Anime |
![]() |
---|
Ogah Komentari Kisruh Pembongkaran Pasar Barito Demi Taman Bendera Pusaka, Begini Jawaban Pramono |
![]() |
---|
SOSOK Teguh Setyabudi Eks PJ Gubernur yang Jadi Komut Food Station Setelah Ramai Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Geger Beras Oplosan, Pramono Angkat Teguh Setyabudi Jadi Komut Food Station: Track Recordnya Mumpuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.