Cerita Kriminal
5 Fakta Mengerikan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tebet:Uang Receh Rp10 Ribu Buat Pelicin,Jangan Ngadu!
Fakta terbaru terkuak dari kelakuan bejat guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial AF (54) yang melakukan tindakan pencabulan ke puluhan santr
TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta terbaru terkuak dari kelakuan bejat guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial AF (54) yang melakukan tindakan pencabulan ke puluhan santrinya.
Aksi bejat AF dilakukan dengan mencabuli 10 santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, selama kurang lebih empat tahun sejak 2021.
Kini pelaku sudah diringkus oleh polisi pada Sabtu (28/6/2025) atau dua hari setelah polisi menerima laporan terkait pencabulan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Pelaku) sudah diamankan Unit PPA," kata Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Dalam video yang diterima, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di rumah pelaku.
Murodih mengungkapkan, terdapat 10 orang santri yang menjadi korban pencabulan.
"Untuk sementara korban ada 10 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ungkap Kasi Humas.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, 10 santri yang menjadi korban bervariasi di antara usia 9-12 tahun.
"Korban sejauh ini perempuan, untuk usia relatif dari usia 9 sampai 12 tahun," kata , Senin (30/6/2025).
Berikut Lima Fakta Mengegerkan Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Tebet, Jaksel:
Modus Pelaku Beraksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, pelaku mulanya mempersilakan para santri laki-laki untuk pulang lebih dulu.
Setelahnya, pelaku berpura-pura memberikan pelajaran tambahan tentang hadas kepada para santri perempuan.

Pelaku juga menggambar kemaluan pria di papan tulis dan menunjukkannya kepada korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.