Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Tampar dan Ancam Korban Tak Mengadu ke Orangtua

Guru ngaji berinisial AF tidak hanya mencabuli 10 santri di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku juga mengancam korban!

ISTIMEWA
KASUS PENCABULAN SANTRI - Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di rumah guru ngaji yang mencabuli 10 santri di kawasan Kebon Baru, Tebet. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Guru ngaji berinisial AF tidak hanya mencabuli 10 santri di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Pelaku juga diduga menganiaya dan mengintimidasi para korban yang masih anak-anak.

"Pelaku melakukan intimidasi dan menampar anak korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (30/6/2025).

Tak hanya itu, sambung Ardian, pelaku juga melarang para korban mengadu kepada orangtuanya masing-masing.

"Pelaku mengancam bilamana memberitahukan kepada orangtuanya," ungkap Ardian.

Ardian mengungkapkan, pelaku mulanya mempersilakan para santri laki-laki untuk pulang lebih dulu. 

Setelahnya, pelaku berpura-pura memberikan pelajaran tambahan tentang hadas kepada para santri perempuan.

Pelaku juga menggambar kemaluan pria di papan tulis dan menunjukkannya kepada korban.

"Setelah itu terlapor memaksa korban untuk memegang dan menggerak-gerakkan kemaluannya," ungkap Kasat Reskrim.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Pelaku) sudah diamankan Unit PPA," kata Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).

Dalam video yang diterima, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di rumah pelaku.

Murodih mengungkapkan, terdapat 10 orang santri yang menjadi korban pencabulan.

"Untuk sementara korban ada 10 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ungkap Kasi Humas.

Ia menyebut para korban bakal mendapatkan pendampingan psikologis dari kepolisian dan instansi terkait.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Peksos dan UPT PPPA, untuk pendampingan korban," ujar Murodih.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved