Viral di Media Sosial

Pesinetron Pria Diringkus Polsek Cempaka Putih, Diduga Peras Pacar Lelakinya: Begini Tampangnya

Terekam detik-detik penangkapan seorang pesinetron berinisial MR di kawasan Depok, Jawa Barat.

Tayang: | Diperbarui:
YouTube BangRaniStones
PESINETRON DITANGKAP - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat 

Menurut Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan MR dan IMT saling mengenal dari media sosial sekitar dua bulan lalu.

Kedua pria tersebut kemudian semakin intens dalam berkomunikasi.

Akhirnya mereka bertemu lalu melakukan hubungan badan beberapa kali dan merekamnnya.

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," kata dia.

MR kemudian melihat IMT bermesaraan dengan pria lain.

MR yang kala itu terbakar api cemburu, akhirnya melakukan pemerasan.

POLISI TANGKAP PESINETRON - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat
POLISI TANGKAP PESINETRON - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat (YouTube BangRaniStones)

Pengky menjelaskan pemerasan bermula dari pelaku MR mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya. 

Namun korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih

"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved