REKAM Jejak dan Harta Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK, Gubernur Bobby Siap Diperiksa

Rekam jejak dan harta kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumatera Utara yang terjaring OTT KPK, Kamis (26/6/2025). Gubernur Bobby siap diperiksa.

|
Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani/Tribunnews.com/Fersianus Waku
KADIS PUPR TERSANGKA KORUPSI - Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut. Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution siap dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut. 

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025). 

TOP (Topan Ginting) merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN. 

Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan uang tunai Rp 231 juta. Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut. 

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," kata Asep. 

Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan. Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut. 

Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang dipegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
(TribunJakarta/Tribunnews.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved