Warga Tinggal di Pemakaman
Satpol PP Koordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Soal TPU Kebon Nanas jadi Permukiman
Satpol PP Koordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Soal TPU Kebon Nanas jadi Permukiman
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur bakal berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota terkait keberadaan permukiman di TPU Kebon Nanas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan koordinasi tersebut untuk membahas tindak lanjut penanganan atas permukiman warga di area TPU.
Pasalnya lahan di TPU Kebon Nanas merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang seharusnya hanya diperuntukkan untuk pemakaman, bukan permukiman.
"Memang tadi ditemukan ada permukiman yang berada di dalam area TPU Kebon Nanas. Tentu ini menjadi kajian kami, kami akan melaporkan ke pimpinan," kata Teguh di Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
Berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, tercatat ada sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 300 jiwa tinggal di area TPU Kebon Nanas.
Mayoritas dari mereka tinggal mendirikan bangunan semi permanen, namun ada juga warga yang tinggal di atas makam etnis keturunan Tionghoa di area TPU Kebon Nanas.
Satpol PP Kecamatan Jatinegara menyatakan bila nantinya pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta meminta bantuan untuk penerbitan, maka mereka siap mengerahkan personel.
"Ini akan menjadi kajian untuk tindakannya, karena memang kurang lebih ada 100 (KK yang tinggal di TPU Kebon Nanas). Kami siap dari Satpol PP bila mana memang dibutuhkan," ujar Teguh.
Menurut pengurus RT 15/RW 02, pada saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta permukiman di TPU Kebon Nanas sempat hendak ditertibkan.
Ketua RT 15/RW 02, Sumiati menuturkan saat awal Pemprov DKI Jakarta meresmikan Rusun Cipinang Besar Selatan pihaknya berupaya mengusulkan agar warga direlokasi.
Namun kala itu Rusun Cipinang Besar Selatan hanya diperuntukkan untuk warga terdampak normalisasi Kali Ciliwung, bukan untuk warga umum yang belum memiliki tempat tinggal.
"Waktu itu kita juga survei cari-cari Rusun untuk tempat tinggal mereka, maksudnya untuk relokasi. Tapi ternyata enggak ada, Rusun CBS waktu itu masih kosong tapi bukan untuk warga sini," ujar Sumiati.
Pengurus RT 15/RW 02 berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan solusi agar 100 KK warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas dapat difasilitasi untuk mendapat tinggal lebih layak.
Pasalnya warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas umumnya pekerja sektor informal seperti pemulung, sehingga tidak memiliki gaji bulanan untuk mendapatkan hunian lebih baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.