Cerita Kriminal
Motor Balik Tapi Sudah Berubah Warna, Korban Polisi Gadungan Jakbar Trauma Jual Online
Adelia Putri (23) membeberkan sejumlah perbedaan yang kini ada di motor maticnya setelah menjadi korban penipuan modus jual beli motor.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Kemudian, Adelia bercerita jika ia diminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat surat pernyataan tidak akan menjual motor tanpa dilengkapi surat yang sah.
Kini, setelah motornya kembali, ia mengaku tak akan menjual kendaraaanya itu, apalagi melalui media sosial.
"Enggak jadi dijual. Kapok saya. Sekarang lagi urus BPKB-nya biar saya pakai lagi," kata dia.
Kombes Twedy menuturkan, kedua pelaku ditangkap di kontrakannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak 17 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Yang lebih miris, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.
“Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong. Lalu diminta disita,” jelas Kombes Twedy.
Kini, keduanya harus kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.