'Wuu!'Teriak Simpatisan Setelah Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Belum Temukan Kesalahannya

JPU disoraki pendukung dan simpatisan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kompas.com
TOM LEMBONG DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) disoraki pendukung dan simpatisan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang dihukum tujuh tahun penjara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) disoraki pendukung dan simpatisan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang dihukum tujuh tahun penjara. 

Mulanya, jaksa secara bergantian membacakan beberapa bagian analisis yuridis, fakta persidangan, dan pertimbangan memberatkan serta meringankan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom. 

Jaksa lalu membacakan amar tuntutan yang meminta majelis hakim menghukum Tom dengan pidana penjara selama 7 tahun. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). 

Mendengar ini, simpatisan Tom Lembong spontan meneriaki jaksa. 

"Wuuuu!!" teriak simpatisan. 

Teriakan mereka membuat ruang sidang gaduh untuk beberapa saat.

Jaksa pun sejenak terhenti membacakan amar tuntutan.

Beruntung, petugas keamanan pengadilan langsung sigap menenangkan dan mengingatkan para pengunjung sidang. 

Dalam perkara ini, Tom dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan penjara. 

Ia dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya orang lain dalam importasi gula 2015-2016.


Tak Merasa Salah

Tom Lembong mengaku tetap tidak bisa menemukan kesalahan dan kerugian dalam kegiatan impor gula. Pernyataan ini disampaikan Tom saat mendapat kesempatan dari majelis hakim untuk menyampaikan pesan di ujung pemeriksaan terdakwa, sebelum dirinya dituntut, pada Jumat (4/7/2025). 

Tom mengatakan, ia dikenal sebagai orang yang tidak lari dari tanggung jawab. 

Bahkan, menurut beberapa orang, ia justru menjemput tanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved