Menteri LH Bakal Kejar Tanggung Jawab Pramono dan Anak Buahnya Jika RDF Terus-terusan Molor
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq tak akan tinggal diam jika operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan di Jakarta Utara terus molor.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan tak akan tinggal diam jika operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan di Jakarta Utara terus mengalami keterlambatan.
Ia menegaskan siap menggunakan seluruh kewenangan yang dimilikinya untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan jajarannya.
"Kalau RDF Rorotan tidak segera bekerja, saya akan segera minta pertanggungjawaban Pak Gubernur DKJ dan Pak Wali Kota Jakarta Utara terkait dengan konteks ini. Undang-undangnya ada, tinggal saya tandatangani suratnya," kata Hanif di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hanif, RDF Rorotan adalah salah satu solusi kunci dalam menyelesaikan persoalan timbunan sampah di Jakarta.
Fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 2.500 ton RDF per hari, yang dapat menyerap lebih dari 4.000 ton sampah setiap harinya.
Jika fasilitas itu tak segera beroperasi, Hanif menilai tidak ada upaya yang benar-benar signifikan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menangani masalah sampah.
Ke depannya, jika perintah soal operasional RDF Rorotan tak direalisasikan secara cepat oleh Pemprov DKI Jakarta, Hanif bakal mengejar pertanggungjawaban dan klarifikasi dari Gubernur Pramono dan jajaran.
"Karena ini menterinya udah tertinggi, mau siapa lagi coba?," tegas Hanif.
"Saya mohon izin dan mohon maaf, bilamana RDF Rorotan tidak segera operasional, saya akan segera minta klarifikasi dari Bapak Gubernur maupun Bapak Wali Kota Jakarta Utara," katanya.
Dalam kesempatan itu, secara terbuka Hanif meminta agar operasional RDF Rorotan bisa dipercepat, mengingat urgensinya dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota.
Hanif menyebut dirinya memahami bahwa ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah provinsi, baik teknis maupun non-teknis.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya percepatan, apalagi DPR juga memberikan dukungan agar RDF Rorotan segera berjalan.
"Tentu ada aspek teknis yang menjadi pendalaman dari Bapak Gubernur, saya menghargai itu. Tapi kami, tentu dengan teman-teman DPR, juga mengharapkan segera dioperasionalkan RDF Rorotan," tegasnya.
Selain soal teknis, Hanif juga menyoroti kondisi sosial di sekitar kawasan RDF Rorotan.
Ia meminta Pemprov DKI melakukan pendekatan intensif ke masyarakat setempat dan mempercepat perbaikan infrastruktur penunjang, termasuk akses jalan yang masih berlubang.
"Jalan-jalan yang saya kunjungi ke sana masih ada beberapa yang berlubang. Kita ingin semuanya smooth untuk menuju ke sana," tegas Hanif.
Menteri Hanif menegaskan, pihaknya siap mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar RDF Rorotan bisa segera difungsikan.
Di kesempatan yang sama, Hanif juga menilai Pemprov DKI Jakarta sama saja belum melakukan upaya penanganan sampah yang serius jika masih menunda-nunda operasional RDF Rorotan.
Operasional RDF Rorotan, tegas Hanif, menjadi indikator paling utama dari upaya penanganan sampah di DKI Jakarta saat ini.
Jika fasilitas itu tak kunjung dijalankan, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak serius soal penanganan sampah harian yang mencapai lebih dari 8.000 ton.
"Jakarta Utara sekali lagi indikatornya sederhana saja, sederhana saja, kalau RDF Rorotan belum beroperasi, maka sebenarnya belum ada apapun yang dilakukan teman-teman Jakarta terkhusus Jakarta Utara," ucapnya.
"Apapun yang diomongkan kami tidak menilai itu sebagai upaya, kami menilai sebagai upaya bilamana RDF Rorotan telah beroperasi," tegas Menteri LH.
Kata Hanif, operasional RDF Rorotan sangat penting untuk menampung dan mengelola sampah Jakarta.
Setiap harinya, RDF Rorotan mampu mengolah 2.500 ton dari total 4.000 ton sampah yang masuk.
Artinya, sambung Menteri LH, jika RDF Rorotan beroperasi, bisa menangani lebih dari setengah timbunan sampah harian Jakarta.
"Kami akan kawal terus, kami ingin melihat sekali lagi, detik-detik menegangkan, detik-detik awal dioperasionalkan kembalinya RDF Rorotan, ini penting bagi kami kalau itu dilaksanakan, berarti sudah ada upaya serius," tegas Hanif.
"Kalau RDF Rorotan belum dioperasionalkan, apapun yang dilakukan Jakarta tidak berarti buat kami, karena dengan dioperasionalkannya RDF Rorotan berkurang sampah setiap harinya lebih dari 4.000 ton sampah anorganik," pungkasnya.
Pramono Targetkan RDF Jalan Agustus 2025
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan, tahapan pengujian dan pemeriksaan instalasi (commissioning) fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan rampung Agustus 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Pramono menanggapi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah itu.
“Untuk RDF Rorotan, sesuai jadwal mudah-mudahan tanggal 22 Agustus itu betul-betul sudah selesai,” ucapnya, Rabu (9/7/2025).
Pramono bilang, saat ini commissioning terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan operasional RDF Plant Rorotan benar-benar optimal.
Dalam proses commissioning ini, sampah yang diolah tidak langsung sesuai dengan kapasitas yang ada.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menambahkan berbagai instrumen baru agar pengolahan sampah di RDF Rorotan tak menimbulkan bau yang sebelumnya dikeluhkan warga sekitar.
“Rencana saya dalam 1-2 minggu ini saya juga akan menyaksikan commissioning secara langsung di Rorotan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah menjadi bahan bakar alternatif setiap harinya.
Meski demikian, warga sekitar sempat mengeluhkan mau menyengat yang ditimbulkan dari proses pengolahan sampah selama masa uji coba.
Alhasil, rencana operasional RDF Rorotan di awal 2025 ini pun sempat tertunda.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.