TERKUAK Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD di Depok dan Aceh, Bahayakan Data Pribadi Warga

Terkuak modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Terjadi di Depok dan Aceh Timur. Data pribadi warga diretas.

Diskominfo Depok/Serambinews/kiriman kepala Dukcapil Aceh Timur
WASPADA PENIPUAN IKD -Pelayanan IKD Disdukcapil Kota Depok. Surat edaran palsu ditjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang beredar di kalangan masyarakat Aceh Timur, Kamis (10/7/2025). Terkuak modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Terjadi di Depok dan Aceh Timur. Data pribadi warga diretas. 

Memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah, melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan dokumen mencurigakan.

Adapun cara mengaktifkan IND dengan benar yakni ,IKD dapat diunduh melalui Google Play Store.

Aktivasi harus dilakukan dengan pendampingan petugas Disdukcapil di kantor Dukcapil atau saat layanan jemput bola resmi, tidak ada permintaan data melalui email pribadi atau nomor telepon pribadi. 

Modus di Depok

Hal senada juga disampaikan Disdukcapil Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil, termasuk penipuan dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Himbauan ini disampaikan menyusul arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui dua surat edaran tertanggal 5 Juni 2025.

Nuraeni Widayatti, mengatakan bahwa pihaknya menerima edaran resmi dari pemerintah pusat terkait maraknya penipuan yang mencatut nama Dukcapil.

Modus penipuan tersebut umumnya dilakukan dengan menghubungi warga melalui pesan WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi, seolah-olah dari petugas Dukcapil.

“Kami ingin menegaskan bahwa Dukcapil, baik pusat maupun daerah, tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung melalui pesan pribadi untuk meminta data atau melakukan aktivasi IKD," ungkap Nuraeni dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.

"Semua layanan dilakukan secara langsung di kantor pada PC petugas dukcapil yang terhubung ke sistem sIAK di dinas atau SDP Kecamatan” sambungnya. 

Ia menyebut, modus ini bukan hanya merugikan secara materi dengan menghacker kontak korban, hal ini juga membahayakan keamanan data pribadi warga.

“Sudah ada laporan masyarakat yang mengalami kerugian akibat penipuan ini. Data pribadi mereka digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Ini harus kita waspadai bersama,” tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut, Ditjen Dukcapil juga meminta agar seluruh Dinas Dukcapil di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota segera meningkatkan kewaspadaan serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Aktivasi IKD ditegaskan hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved