Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

Setelah Diplomat Muda Kemlu Tewas dengan Kepala Dilakban, Kini Pegawai Kemendagri Tewas Tanpa Kepala

Kasus dua penemuan jenazah di Jakarta membuat geger masyarakat. Sebab, keduanya adalah pegawai kementerian.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
2 PEGAWAI KEMENTERIAN - Ilustrasi jenazah - Kasus dua penemuan jenazah di Jakarta membuat geger masyarakat. Sebab, keduanya adalah pegawai kementerian. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dua penemuan jenazah di Jakarta membuat geger masyarakat. Sebab, keduanya adalah pegawai kementerian.

Berdasarkan keterangan terbaru polisi, hasil autopsi salah satu di antaranya dipastikan identik dengan pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara, salah satu lainnya, sudah dipastikan adalah Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Diplomat Muda Kemlu

Diplomat Muda Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Warga melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya kamar dibuka dan jasad korban terlihat

Kondisinya tragis, kepala ADP terlilit lakban kuning dan tubuhnya terbungkus selimut.

“Korban ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Kompas.com.

Saat polisi datang, kamar indekos korban dalam keadaan terkunci.

Hal itu tentu menjadi petunjuk untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Selain itu, polisi menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan tidak ada barang yang hilang dari indekos.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tidak ada barang yang hilang, kita masih selidiki," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhikepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Polisi sudah mengirimkan jasad korban itu ke RSCM. 

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan autopsi.

"Tapi kalau visum luarnya sih tidak ada tanda tanda kekerasan," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved