Pelempar Batu ke Kaca KRL Baru Terungkap, Sosok Ini Mau Tanggung Jawab, Rangkaian Tak Bisa Dipakai 

Pelaku yang melempar batu ke  Kereta Rel Listrik (KRL) baru CLI-125 terungkap. Ada sosok yang mau tanggung jawab. Rangkaian tidak bisa dipakai.

Dok. KAI Commuter Line/Dok Polsek Bogor Tengah
PELAKU PELEMPARAN KACA KRL - Kaca di rangkaian kereta retak akibat tindakan pelemparan batu di antara lintasan Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, Jumat (11/7/2025).Terungkap pelaku yang melempari batu ke Kereta rel listrik (KRL) CLI-125 yang baru meluncur di wilayah Jabodebek dua bulan pada Jumat (11/7/2025) sore 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku yang melempar batu ke  Kereta Rel Listrik (KRL) baru CLI-125 terungkap.

Lemparan batu itu membuat kaca KRL yang baru meluncur di wilayah Jabodebek dua bulan itu retak pada Jumat (11/7/2025) sore.

Aksi pelemparan batu itu terjadi di sekitaran Kampung Ardio, Pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Terkuak pula sosok yang mau bertanggung jawab atas aksi pelemperan yang dilakukan pelaku.

Terlebih, aksi pelemparan batu itu membuat rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi dahulu karena harus menjalani perbaikan.

Pelaku Pelemparan Batu

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, pelaku pelemparan ini adalah anak-anak kecil yang berusia delapan tahun dan 10 tahun.

“Pada pukul 16.30 WIB anak-anak di sekitar TKP sedang bermain dipinggir Rel kereta api,” kata Agustinus, Sabtu (12/7/2025).

Anak-anak itu sengaja dan iseng melemparkan batu kecil ke arah kereta api yang melintas dari arah Jakarta menuju stasiun Bogor. 

Pihak KAI langsung melakukan penyisiran di sekitaran Ardio.

Anak-anak itu pun akhirnya mengakui bahwa ia telah melempar batu ke arah kereta.

“Menurut pengakuan pelaku sedang main lempar-lemparan berdua dengan temannya dan akan diantar ke rumah orang tuanya,” ujarnya.

Orangtua Tanggung Jawab

PT KAI langsung datang ke rumah anak-anak tersebut dan bertemu orangtuanya.

Orangtua dan anak-anak itu diajak ke Stasiun Bogor dan Polsek Bogor Tengah untuk melakukan mediasi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved