Viral di Media Sosial
Sama-sama Gen Z Beda Nasib, Sahdan Jadi Ketua RT Bantu Warga, Nur Afifa Balqis Jadi Koruptor Termuda
Meski sama-sama Gen Z dengan Sahdan, Nur Afifah Balqis sayangnya terjerumus ke dalam lembah kejahatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok pemuda bernama Sahdan (19), belakangan sedang mencuri perhatian publik setelah memutuskan menjadi ketua Rukun Tetangga (RT) meski usianya terbilang masih muda.
Pemuda yang berasal dari generasi Z (Gen Z) itu pun sudah membuat gebrakan untuk menolong warga sekitar sejak dirinya terpilih.
Sebelumnya, ada juga sosok Gen Z yang sempat mencuri perhatian bernama Nur Afifah Balqis (24).
Meski sama-sama Gen Z dengan Sahdan, Nur Afifah Balqis sayangnya terjerumus ke dalam lembah kejahatan.
Ia terlibat kasus suap sehingga dinobatkan sebagai koruptor termuda di Indonesia.
Namanya Nur Afifah Balqis dikenal luas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Nur Afifah menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap OTT KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Nama Nur Afifah seketika tenar karena usianya yang masih muda.
Dia disebut-sebut baru berusia 24 tahun.
Selain itu, di usianya sekarang ini, Nur Afifah sudah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Kronologi penangkapan
Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, perkara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara ini berkaitan dengan sejumlah pekerjaan yang diagendakan Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2021.
Nilai kontraknya sekitar Rp 112 miliar.
Pekerjaan itu antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
“Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) memerintahkan MI (Mulyadi), EH (Edi Hasmoro), JM (Jusman) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Alex dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan sejumlah perizinan, seperti perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU, dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.
Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman diduga menjadi orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur.
Mereka dijadikan kader Partai Demokrat sebagai representasi untuk menerima maupun mengelola sejumlah uang dari beberapa proyek pekerjaan yang ada di PPU untuk selanjutnya digunakan sebagai keperluan Abdul Gafur.
Sementara, Nur Afifah Balqis diduga berperan untuk mengelola uang hasil suap. Uang-uang tersebut disimpan di rekening milik Nur Afifah.
“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan AGM,” ucap Alex.
“Di samping itu, AGM juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari Tersangka AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 Miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutur dia.
Dari OTT itu, KPK menetapkan Abdul Gafur, Nur Afifah, dan empat orang lainnya sebagai tersangka pada Kamis (13/1/2022).
Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Achmad Zuhdi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Nur Afifah ditahan bersama Abdul Gafur di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kemudian, tersangka Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Adapun tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Kisah Inspiratif Sahdan
Sementara itu sosok Gen Z ini bernasib berbeda.
Perannya justru bermanfaat bagi warga sekitar.
Dia adalah Sahdan Arya Maulana, pemuda berumur 19 tahun yang dipercaya menjabat sebagai ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan.
Di usianya yang masih begitu muda, Sahdan Arya membuat gebrakan dengan memperbaiki jalan yang rusak di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah sedikitpun.
Arya terpilih menjadi ketua RT setempat sejak dua bulan lalu, tepatnya Mei 2025.
Ia langsung bergerak cepat memperbaiki jalan permukiman usai mendapat laporan warga.
"Ya, memang sebelumnya dari program saya itu kan pengecoran, pembangunan dan juga awalnya itu memang saya melakukan pengecoran itu rencana sebulan ke depan," kata Arya saat ditemui di lokasi, Minggu (13/7/2025).
"Tapi karena saat itu ada kejadian truk terguling di situ. Dan sehingga mengakibatkan jalan hancur, maka malam itu kita perbaiki langsung," jelasnya.
Jalan permukiman yang diperbaiki itu berlokasi di Jalan Kelapa Hijau, RT 07 RW 08 Rawa Badak Selatan.
Menurut Arya, perbaikan berupa pengecoran jalan yang rusak sepanjang 100 meter itu hasil swadaya masyarakat.
Merogoh kocek Rp 20 juta, biaya perbaikan jalan dihasilkan dari patungan warga dan biaya operasional sebagai RT yang sama sekali tak digunakannya untuk hal lain.
"Ada yang sebagian dari swadaya dan dari kita. Nah dari kita itu, biaya operasional kita itu semua kita alihkan ke pembangunan semua. Jadi kita selama dua bulan ini tidak pernah ngambil biaya BOP sepeserpun," ucap dia.
Pengerjaan perbaikan jalanan ini berlangsung dua hari.
Ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah banjir lantaran di belakang pemukimannya terdapat sebuah aliran kali, yang kerap meluap bila hujan lebat datang.
Menurut Arya, perbaikan jalan ini harus segera dilakukan karena memang ruas jalan itu menjadi akses utama masyarakat.
Apalagi, selama ini belum ada langkah apapun dari pemerintah soal jalan rusak di sana meski berulangkali telah disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Harapan Baru dari Pengurus RT Gen Z
Dalam menjalankan perannya sebagai ketua RT, Arya tak sendirian.
Dua pemuda Gen Z lainnya dari wilayah itu juga menjadi tenaga pendukung Arya.
Mereka adalah Vemmas Wahyu Rianto (20) selaku sekretaris RT dan Riski Saputra (21) yang bertugas sebagai bendahara RT 07 RW 08 Rawa Badak Selatan.
Tiga pemuda sekawan itu memang terbilang masih muda.
Namun, mereka memilih menghabiskan masa mudanya untuk menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat.
Ketiganya memutuskan untuk maju sebagai pengurus wilayah setempat dalam rangka melakukan pembangunan dari tempat yang terdekat, yakni permukiman tempat tinggal mereka sendiri.
Adapun Sahdan Arya masih berstatus sebagai mahasiswa semester 5 di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sama seperti Arya, Vemmas kini masih berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Jakarta.
Di sisi lain, sang bendahara yakni Riski Saputra kini telah bekerja sebagai karyawan swasta.
Namun, di tengah kesibukan mereka masing-masing, tiga pemuda itu bertekad untuk benar-benar serius dalam hal pembangunan wilayah.
"Kita pengen bermanfaat dan mengabdi kepada wilayah. Karena kita lahir di sini. Kecil bareng. Dan kita sebagai manusia harus berkontribusi dan bermanfaat bagi wilayah," tutup Arya. (TribunJakarta.com/Kompas.com).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Juara Debat Se-Asia Pasific, Ahmad Sahroni Meledek: Ane Mau Betapa |
![]() |
---|
Profesi 2 Maling Spion yang Viral Dijatuhkan Satpam PIK di Tengah Jalan, Ternyata Driver Ojek Online |
![]() |
---|
Dua Maling Spion Fortuner di PIK Diamankan, Sebelumnya Acungkan Korek Berbentuk Pistol ke Satpam |
![]() |
---|
Ucapan "Orang Tolol Sedunia" Bikin Eks Wakapolri Oegroseno Tersinggung, Sahroni Klaim Disalahartikan |
![]() |
---|
Kronologi Restoran Mie Gacoan Disatroni Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh di Slipi, Videonya Viral! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.