Viral di Media Sosial

Cek Fakta Pasien RSUD Gunung Jati di Cirebon Tak Diberi Makan 3 Hari, Rumah Sakit Beri Bantahan

Pasien RSUD Gunung Jati melayangkan protes lantaran tidak diberi makan selama tiga hari. Bagaimana faktanya?

Tribunnews
CURHATAN PASIEN VIRAL - Seorang pasien bernama Ranujaya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang optimal di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati menjadi viral di media sosial. 

“Sejak awal kami tangani sesuai prosedur. Pasien datang pada Kamis (3/7/2025) pukul 15.14 WIB," ujarnya.

Ranu kemudian mendapatkan suntikan serum antibisa ular sebanyak dua kali.

Di mana diketahui harga satu vial serum antibisa ular itu dibanderol dengan harga jutaan rupiah.

"Di IGD, pasien kami beri serum antibisa ular dua vial, kemudian dipindahkan ke HCU dan kembali diberi dua vial. Total empat vial, satu vialnya lebih dari Rp 2 juta, dan kami tidak pernah menanyakan soal biaya saat itu,” ujar Katibi.

Ia menjelaskan, sejak Kamis sore hingga Minggu sore, pasien dirawat intensif di HCU, sebelum akhirnya dipindah ke ruang rawat biasa.

“Dokter visit pada Senin dan menyatakan pasien boleh pulang. Tapi karena belum ada kejelasan biaya, pihak keluarga meminta rawat inap dihentikan. Maka sejak Rabu (9/7/2025) sore, status pasien berubah, bukan lagi pasien rawat inap,” ucapnya.

Terkait tuduhan pasien tak diberi makan, Katibi meluruskan, bahwa pasien tetap mendapat hak pelayanan termasuk makan dan minum hingga Rabu sore. 

Setelah itu, karena bukan lagi pasien rawat inap, layanan konsumsi dihentikan atas kesepakatan dengan keluarga.

“Sejak Senin hingga Rabu pasien tetap dapat layanan makan. Yang tidak makan tiga hari itu tidak benar. Setelah Rabu sore, keluarga menyampaikan akan membeli makan sendiri,” jelas dia. 

Soal infus yang tidak dicabut, Katibi mengatakan, hal itu juga menjadi bagian dari prosedur medis dan bukan bentuk pembiaran.

“Petugas sudah berkoordinasi. Tidak ada penelantaran. Kami tidak menahan pasien, justru kami komunikatif. MPP kami sudah aktif sejak awal menginformasikan soal pembiayaan kepada keluarga,” kata Katibi.

Bukan Pasien BPJS

Ranu diketahui tidak memiliki BPJS saat masuk rumah sakit dan baru mendaftar pada 5 Juli, dua hari setelah dirawat. 

Padahal, jika sejak awal menjadi peserta BPJS, biaya perawatan akibat gigitan ular berbisa dapat ditanggung.

“Total biaya yang muncul sebesar Rp14.129.195 dan baru dibayar Rp1 juta. Sisanya dijanjikan akan dilunasi dalam waktu satu bulan,” ujarnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved