Emak-Emak di Bekasi Marah Uang yang Dipinjam Tak Kunjung Dikembalikan, Berujung Lakukan Kekerasan

Emak-Emak di Bekasi Marah Uang yang Dipinjam Tak Kunjung Dikembalikan, Berujung Lakukan Kekerasan

Istimewa
ILUSTRASI PEMUKULAN - Emak-emak di Bekasi terlibat aksi saling piting gara-gara masalah utang piutang. Korban berinisial NH (40), dianiaya oleh sesama perempuan berinisal J di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Emak-emak di Bekasi terlibat aksi saling piting gara-gara masalah utang piutang.

Korban berinisial NH (40), dianiaya oleh sesama perempuan berinisal J di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penganiayaan itu terjadi karena J merasa marah, NH tak kunjung mengembalikan uang yang sudah dipinjam.

Sebelumnya NH meminjam sejumlah uang kepada J. Namun saat ditagih, NH mengaku belum bisa melunasinya.

NH kemudian meminta perpanjangan waktu kepada J, akan tetapi hal itu membuat J merasa kesal.

Tersulut emosi, J kemudian melakukan kekerasan fisik kepada NH.

Ia memiting leher korban, memelintir tangan, menarik rambut, hingga memegangi tangan korban secara kuat.

Atas peristiwa ini, NH mengalami cedera pada bagian lengan kanan, bahu kanan, leher, hingga kepala.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pun mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh kepolisian.

"Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Reonald, dikutip dari Wartakota.

Satpam pukul pengemudi ojol

Kasus kekerasan berbeda, juga terjadi di Kota Bekasi, pada Minggu (13/7/2025). 

Seorang satpam perumahan di Bekasi Utara, diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) yang hendak mengantarkan orderan di perumahan tersebut. 

Kasus dugaan kekerasan ini pun viral di media sosial.

Pengemudi ojek yang dipukul satpam, Aprinaldi, membeberkan kronologinya.

Ia mengatakan, insiden berawal ketika dirinya dilarang masuk ke area perumahan untuk mengantarkan pesanan makanan karena tak membawa kartu tanda penduduk (KTP). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved