Kasus Dugaan Beras Oplosan
Pedagang Warung Makan di Jatinegara Kecewa Beras Oplosan, Bayar Mahal Malah Tertipu
Pedagang warung makan di Jatinegara, Jakarta Timur kecewa beras oplosan. Ia sudah bayar mahal malah tertipu.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menyebutkan sekitar 212 merek beras terindikasi melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang ditemukan mencakup pengurangan berat bersih dan pengoplosan beras kualitas premium dengan beras kualitas rendah.
"Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram," ungkap Amran melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).
"Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa," lanjut dia.
Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.
Jika praktik ini berlangsung selama 10 tahun, kata Amran, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun.
Oleh karena itu, ia telah melaporkan temuan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia juga meminta agar produsen-produsen nakal itu segera ditindak tegas secara hukum.
"Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian," lanjut dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.