Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
LPSK Diminta Proaktif Kawal Kasus Tewasnya Diplomat, Anggota DPR: Ada Potensi Saksi Kunci
Anggota DPR RI, Yanuar Arif, meminta LPSK mengambil langkah proaktif dalam mengawal kasus tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Istimewa
KAWAL KASUS DIPLOMAT - Anggota DPR RI Yanuar Arif, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengambil langkah proaktif dalam mengawal kasus tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Reonal menuturkan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) jenazah Arya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan labfor akan diterima penyidik sekitar enam hari lagi.
"Masih enam hari lagi karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujar dia.
Sebelumnya, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Wajah korban terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam dengan sistem smart lock, yang hanya bisa diakses oleh Arya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tags
Yanuar Arif Wibowo
Arya Daru Pangayunan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
diplomat muda
tewas
Menteng
ViralLokal
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.