Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

LPSK Diminta Proaktif Kawal Kasus Tewasnya Diplomat, Anggota DPR: Ada Potensi Saksi Kunci

Anggota DPR RI, Yanuar Arif, meminta LPSK mengambil langkah proaktif dalam mengawal kasus tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan.

Istimewa
KAWAL KASUS DIPLOMAT - Anggota DPR RI Yanuar Arif, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengambil langkah proaktif dalam mengawal kasus tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan. 

Reonal menuturkan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) jenazah Arya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan labfor akan diterima penyidik sekitar enam hari lagi.

"Masih enam hari lagi karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujar dia.

Sebelumnya, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Wajah korban terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam dengan sistem smart lock, yang hanya bisa diakses oleh Arya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved