Cerita Kriminal
Tragedi Tagih Utang Mantan Via Status WA, Wanita di Tangerang Diborgol hingga Dibiarkan Membusuk
Status WhatsApp (WA) seorang wanita di Ciasauk, Kabupaten Tangerang menjadi tragedi.
Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Ketiga tersangka yakni RPP (18), IF (21), dan AP (17) dihadirkan langsung saat rekonstruksi.
"Betul (tiga tersangka dihadirkan)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar.
Charles menjelaskan, ada puluhan adegan diperagakan oleh para tersangka dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi dimulai dari tersangka RPP berkenalan dan menjalin hubungan asmara dengan APSD, perencanan pembunuhan, hingga membuang jasad korban ke semak-semak.
"Total ada 75 adegan," ungkap Charles.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
VIRAL Aksi Tak Diduga Pria Misterius Bikin Warga Srengseng Ketakutan, Cari Orang Sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.