Silfester Matutina Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Game Over, Roy Suryo Cs Dianggap Tak Punya Bukti
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menilai isu soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menilai isu soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai.
Ia menyebut tidak ada bukti valid yang menunjukkan bahwa Jokowi memiliki ijazah S1 palsu.
Hal itu disampaikan Silfester sebelum diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
"Saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga pemalsuan ini sudah game over ya, sudah selesai. Saya lihat bahwa tudingan terhadap ijazah palsu ini, bukti-buktinya dari pihak yang menuding atau yang menggugat itu nggak ada sama sekali," kata Silfester kepada wartawan.
Menurut Silfester, isu soal ijazah Jokowi hanya drama yang dimainkan oleh Roy Suryo Cs. Ia mengatakan, Roy Suryo Cs tidak pernah meneliti secara langsung ijazah yang dimiliki Jokowi.
"Ini hanya drama dan narasi yang dimainkan. Contohnya yang mereka teliti itu apa? Selama ini kita ini sebenarnya lupa bahwa yang diteliti itu bukan ijazah palsu yang original atau ijazah asli yang original juga," ujar Silfester.
"Yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di sosmed yang di-upload digital. Ini nggak bisa jadi objek penelitian, mau pakai peneliti hebat dari mana pun sudah nggak bisa," imbuh dia.
Ia pun membandingkan dengan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri. Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan asli.
"Sedangkan kita lihat bawa penelitian yang ada di Bareskrim laboratorium forensik itu, yang diteliti adalah ijazah asli pak Jokowi ijazah original ijazah analog, yang hasilnya adalah ijazah asli," ungkap Silfester.

Sebagai informasi, Silfester Matutina diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (24/7/2025).
Silfester turut didampingi Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu selaku pihak pelapor.
Silfester menyatakan tidak ingin mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, ia sangat yakin Roy Suryo Cs akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
"Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir 11.000 triliun (Roy Suryo Cs) masuk penjara. Jadi intinya bahwa tanpa kita mendesak, biarkan saja Polda Metro Jaya memprosesnya dengan baik dan benar," kata Silfester kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.