Kasus Dugaan Beras Oplosan

Kasus Beras Oplosan Bikin Geger Jakarta, Gubernur Pramono Jamin Tak Akan Bekingi BUMD

Gubernur Pramono memastikan tak akan melindungi oknum yang bersalah dalam kasus beras oplosan yang turut menyeret BUMD PT Food Station.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
PRAMONO DAN FOOD STATION - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025). Pramono bicara dugaan kasus beras oplosan di BUMD Food Station. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tak akan melindungi oknum-oknum yang bersalah dalam kasus beras oplosan yang turut menyeret BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya.

Hal ini disampaikan Gubernur Pramono menanggapi keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapa pun yang melakukan itu kami tidak akan memberikan perlindungan,” ucapnya saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).

“Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting,” tambahnya menjelaskan.

Pramono pun mengaku mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan, support sepenuhnya. Bagi Jakarta, apapun yang diputuskan oleh Bareskrim, kami akan mengikuti,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Pramono juga menyoroti soal program subsidi pangan yang belum berjalan dengan baik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ia pun mengakui banyak penerima subsidi yang kesulitan mendapatkan beras maupun bahan kebutuhan pokok lainnya lantaran terbatasnya stok yang tersedia.

Tak jarang, mereka pun harus mengantre panjang sejak subuh untuk mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

“Kami tidak menutup mata terhadal ini,” kata orang nomor satu di Jakarta ini.

Sebagai informasi, Food Station, atau PT Food Station Tjipinang Jaya, adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Food Station bertugas membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, stabilisasi harga, dan aksesibilitas bahan pokok di Jakarta.

Hubungannya dengan Pemprov DKI adalah sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pangan, khususnya beras, dan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di Jakarta

Dalam pengelolaan, Food Station berada di bawah pengawasan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta BUMD Center.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Polri mengungkap ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang dijual tak sesuai standar mutu.

Produsen pertama ialah PT PIM yang memproduksi beras merek Sania.

Kemudian, Food Station yang memproduksi merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.

Terakhir, Toko SY selaku produsen yang menjual beras merek Jelita dan Anak Kembar.

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Adapun kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan ada 212 merek beras terindikasi melakukan pelanggaran.

Amran menyebut, praktik ini bisa merugikan negara hingga Rp1.000 triliun bila berlangsung dalam jangka panjang.

“Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp1.000 triliun. Kalau lima tahun Rp500 triliun. Ini kerugian,” kata Amran.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved