Segini Penghasilan Per Bulan yang Dianggap Miskin di Jakarta Versi BPS 2025

Warga Jakarta digolongkan miskin jika hanya memiliki penghasilan di bawah Rp 852.798 per bulan.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
GARIS KEMISKINAN JAKARTA - Potret kehidupan masyarakat miskin di kolong Tol Angke, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). Berdasarkan data BPS periode Maret 2025, warga Jakarta digolongkan miskin jika hanya memiliki penghasilan di bawah Rp 852.798 per bulan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Jakarta digolongkan miskin jika hanya memiliki penghasilan di bawah Rp 852.798 per bulan.

Hal tersebut dinamakan garis kemiskinan, yakni biaya hidup minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar di Jakarta.

Angka garis kemiskinan Rp 852.798 per bulan ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta saat merilis angka kemiskinan Jakarta periode Maret 2025, hari ini, Jumat (25/7/2025).

Angka tersebut naik 6,79 persen dari garis kemiskinan pada September 2024, yakni sebesar Rp 798.560 per bulan.

BPS juga mengumumkan angka kemiskinan di Jakarta per Maret 2025 naik.

Angka kemiskinan Jakarta terkini mencapai 4,28 persen, alias 464.870 orang.

Jika menghitung prosentase angka kemiskinan dengan jumlah orangnya, maka total warga Jakarta kurang lebih sebanyak 10.863.318 orang.

Angka kemiskinan tersebut naik 0,14 persen dibandingkan dengan data September 2024.

Pada september 2024, angka kemiskinan di Jakarta mencapai 4,14 persen, alias 449.070 orang.

Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, menyebut kenaikan angka kemiskinan di Jakarta dipengaruhi banyak faktor, salah satu di antaranya adalah urbanisasi.

"Ya, memang banyak faktor. Bukan hanya urbanisasi, tapi juga faktor-faktor lain yang boleh jadi terkait dengan kenaikan garis kemiskinan," kata Nurul dalam agenda rilis data statistik sosial-ekonomi di Kantor BPS DKI Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Nurul mengatakan, urbanisasi berperan karena perpindahan penduduk dari daerah ke Jakarta kerap kali tidak diiringi dengan kesiapan ekonomi atau pekerjaan tetap.

“Pendatang baru yang belum memiliki tempat tinggal layak atau akses pekerjaan formal kerap masuk ke dalam kelompok rawan miskin dan menambah beban sosial di wilayah padat penduduk,” kata dia.

Sementara itu, Nurul memaparkan, salah satu penyebab naiknya garis kemiskinan adalah inflasi tinggi yang terjadi sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.

Bahkan, inflasi DKI pada periode itu tercatat lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved