Segini Penghasilan Per Bulan yang Dianggap Miskin di Jakarta Versi BPS 2025

Warga Jakarta digolongkan miskin jika hanya memiliki penghasilan di bawah Rp 852.798 per bulan.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
GARIS KEMISKINAN JAKARTA - Potret kehidupan masyarakat miskin di kolong Tol Angke, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). Berdasarkan data BPS periode Maret 2025, warga Jakarta digolongkan miskin jika hanya memiliki penghasilan di bawah Rp 852.798 per bulan. 

Sejumlah komoditas utama yang mendorong inflasi antara lain tarif air minum, sewa rumah, beras, daging sapi, aneka sayuran, serta jasa asisten rumah tangga.

Kenaikan harga tersebut semakin terasa jelang Ramadan.

“Lonjakan inflasi memicu naiknya harga kebutuhan pokok, yang berimbas langsung ke daya beli rumah tangga miskin,” tutur Nurul.

BPS Jakarta kini tengah mendalami wilayah-wilayah yang mengalami peningkatan angka kemiskinan tertinggi, terutama di kawasan perbatasan Ibu Kota seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

“Misalnya potret kemiskinan di Jakarta Timur yang berbatasan dengan Bekasi, atau Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Depok, maupun Jakarta Barat yang berbatasan dengan Tangerang,” kata Nurul.

“Itu akan kami coba sampaikan nanti secara lebih rinci dalam data kemiskinan kami,” lanjutnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved