Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Misteri Kematian Arya Daru: Susno Duadji Satu Suara Dukung Polisi, Eks Wakapolri Soroti Hal Krusial
Motif kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya, meski sudah diumumkan oleh polisi.
"Motivasinya apa seseorang melakukan kejahatan itu, apa pun kejahatannya, motivasi ini harus diungkap," ujar Oegroseno.
Menurutnya, hal ini jadi hal baru dan ke depan mungkin perlu dikembangkan oleh para generasi muda Polri.
Bahwa petunjuk itu bukan hanya sekedar ada surat ada petunjuk.

"Petunjuk itu apa kalau melihat orang bunuh diri itu, petunjuknya apa kira-kira dia melakukan, motifnya itu seperti apa," kata Oegroseno.
"Kemudian kalau dia melakukan tindak pidana, motifnya apa, juga ini harus diungkap, jangan dianggap cukup menghadirkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, ini harusnya mulai menjadi atensi untuk penyidikan sama penuntutan sampai hakim ke depan nanti," ungkapnya.
Susno Duadji Setuju Polisi Tak Publikasikan Motif
Sementara itu, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, menerima sikap Polri yang tidak mempublikasikan motif di balik kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Susno menilai motif kematian Arya Daru tak etis untuk disampaikan ke publik.
Hal ini juga bertujuan untuk menjaga perasaan dari keluarga besar yang ditinggalkan.
Menurutnya, motif kematian sang diplomat sebaiknya hanya diketahui sebatas keluarga saja.
Sebelum menggelar konferensi pers, Polri, sudah menyampaikan hasil penyidikannya di depan pihak keluarga korban, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), para pakar, dan petinggi Polri.
"Apa WA terakhir kepada istrinya dan kemudian mengapa sampai yang bersangkutan mengambil langkah begitu, itu ada semua," ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (29/7/2025).

"Tetapi pada saat disampaikan ke publik, ada bagian-bagian tertentu yang kira-kira tidak etis disampaikan. Mengapa bisa begitu? Ada apa? Isi ada WA yang sangat urgen enggak disampaikan lah. Kalau disampaikan bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita (sebagai keluarga korban)?" sambungnya.
Pihak keluarga juga telah diberitahu secara lengkap terkait hasil penyidikan itu.
Akan tetapi, publik dinilainya tak perlu tahu secara detail.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.