Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Rooftop Kemlu dan Kos, 2 Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Dua pakar hukum menyoroti kejanggalan dalam kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Apakah itu?
Aura Akhman menyebut fenomena tersebut, dikatakan sebagai anomali spasiotemporal.
"Ada yang salah dengan narasi waktu," ujar Aura Akhman.
"Dalam investigasi profesional, ini disebut anomali spasiotemporal," imbuhnya.
Aura Akhman menyakini ada yang keliru antara CCTV di rooftop dan kesaksian penjaga kos, Arya Daru.
"Yaitu saat dua sumber data (visual dan saksi) bertabrakan di titik waktu yang sama," kata Aura Akhman
"Salah satu pasti ada yang keliru atau ada yang sengaja dibuat salah," imbuhnya.
Terlalu dini menyimpulkan
Nicholay mengatakan kematian Arya Daru tidak wajar dan pernyataan yang diumumkan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga terlalu prematur.
Bahkan, Nicholay menyebut bahwa kematian Arya Daru dilakukan oleh pelaku yang profesional.
Ia awalnya menyoroti penjelasan dari ahli forensik, dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Yoga Tohijiwa.
Yoga mengatakan bahwa penyebab kematian dari korban disebabkan gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas.
Menurut Nicholay, keadaan mati lemas yang dialami Arya Daru dinilainya janggal.
"Keterangan dari ahli forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, itu jelas dikatakan bahwa penyebab kematian dari korban itu gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas, berarti ada suatu kejadian," jelasnya saat dikutip dari SindoNews yang tayang pada Selasa (29/7/2025) beberapa jam setelah konferensi pers.
Nicholay juga menilai kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri atau meninggal secara wajar.
Pasalnya, ia melihat ditemukan sejumlah luka dan memar pada tubuh korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TAS-ARYA-DARU-PANGAYUNAN.jpg)