Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Rooftop Kemlu dan Kos, 2 Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal

Dua pakar hukum menyoroti kejanggalan dalam kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Apakah itu?

ISTIMEWA
TAS ARYA DARU PANGAYUNAN - Polisi mengungkap isi tas milik diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Tas tersebut ditemukan di rooftop Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat di lantai 12, sehari setelah Arya ditemukan tewas. 

Selain itu, ditemukan kekerasan benda tumpul dan tidak ditemukan penyakit pada organ tubuh Arya Daru.

"Berarti, kalau kita merunut dari hasil forensik, dari ahli forensik RSCM tadi, ini berarti ada kejanggalan bahwa ini adalah masuk kasus pembunuhan bukan kasus bunuh diri atau bukan kasus meninggal secara wajar," katanya. 

Kejahatan profesional

Kendati polisi menyebut bahwa kematian Arya Daru tidak ada unsur pidana, namun tidak bagi Nicholay. 

Ia meyakini bahwa Arya Daru tewas karena dibunuh. 

"Ini kejahatan yang profesional, yang agak sempurna, tapi tidak sempurna. Jadi seolah-olah diciptakan ADP bunuh diri dan dengan cara atau modusnya ADP disuruh melakban wajahnya sendiri sehingga sidik jari hanya ditemukan sidik jari dia," katanya. 

Ia melanjutkan pelaku di balik pembunuhan itu terbilang sudah berpengalaman sehingga tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi. 

"Dalam bidang penyidikan seperti ini, ya dalam kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan, pelaku tidak bisa atau tidak mau meninggalkan jejak sidik jari apapun dengan memakai sarung tangan atau memakai sesuatu yang menyebabkan sidik jarinya tergambar di tempat mana atau di barang mana yang dia pakai," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved