'Pak Tom Lembong Welcome Home' Senyum Anies Baswedan Datangi Rutan Cipinang, Jokowi Singgung Inpres

Spanduk bertuliskan Pak Tom Welcome Home dibentangkan emak-emak di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025). Jokowi singgung inpres.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
SPANDUK PENDUKUNG TOM LEMBONG - Pendukung Tom Lembong yang menanti di depan Rutan Kelas I Cipinang menanti bebasnya eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Spanduk bertuliskan Pak Tom Welcome Home dibentangkan emak-emak di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025). Jokowi singgung inpres. 

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025). 

Dengan diberikannya abolisi tersebut maka pengusutan perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 dengan terdakwa Tom Lembong dihentikan atau ditiadakan.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Tom Lembong divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Atas perbuatannya tersebut Majelis Hakim memvonis Terdakwa Tom Lembong hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara pada perkara tersebut.

Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved