Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Kini Sampai 3 Agustus 2025, Cek Segera NIK Kamu di Pospay
Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di kantor pos yang sebelumnya berakhir di 31 Juli 2025, kini menjadi 3 Agustus 2025.
TRIBUNJAKARTA.COM - Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di kantor pos yang sebelumnya berakhir di 31 Juli 2025, kini menjadi 3 Agustus 2025.
Bagi kamu yang belum sempat melakukan pencairan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu bisa melakukannya hingga akhir pekan ini di kantor pos terdekat.
"Ayo cek status penerima BSU lewat aplikasi Pospay, cukup masukkan NIK dan ikuti langkah verifikasinya. Jika terdaftar, bawa QR Code dan dokumen pendukung ke Kantor Pos terdekat untuk pencairan, batas waktu pengambilan hingga 3 Agustus 2025," dikutip dari instagram posindonesia.ig, Jumat (1/8/2025).
Tentunya pencairan bisa dilakukan setelah kamu melakukan pengecekan NIK di aplikasi Pospay, dan mendapatkan barcode.
Berikut cara pengecekannya:
- Download aplikasi Pospay
- Pada halaman awal, kamu tinggal memilih ikon 'i' yang berwarna merah atau oranye
- Selanjutnya kamu memlih logo Kemnaker atau logo yang berbentuk tangan
- Lalu pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025
- Selanjutnya masukkan NIK KTP kamu

- Klik Cek Status Penerima
- Jika terdaftar, aplikasi akan verifikasi dan tampilkan QR Code untuk pencairan. Namun, jika tidak, muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar.
- Buat kamu yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengidi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.
Dokumen yang dibawa saat pencairan
Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.