Tom Lembong Bebas, Anies Prihatin Keadilan Masih Tebang Pilih, Eks Wakapolri Singgung Rezim Jokowi

Kebebasan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memiliki arti tersendiri bagi Anies Baswedan. 

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan Herudin
TOM LEMBONG BEBAS - Anies Baswedan mengatakan kebebasan Tom Lembong menjadi momen refleksi bagi hukum di Indonesia yang memprihatinkan, sementara Eks Wakapolri Komjen Pol Purn, Oegroseno menyinggung hukum digunakan sebagai alat politik di rezim Joko Widodo. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan Herudin). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kebebasan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memiliki arti tersendiri bagi Anies Baswedan

Anies melihat betapa kasus yang menjerat sahabatnya itu merupakan contoh dari keadilan di negeri ini yang masih tebang pilih dan kondisi hukum yang buruk. 

Sementara itu, Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno, melihat dijeratnya Tom Lembong tak lepas dari hukum yang dijadikan alat politik di rezim Joko Widodo. 

Anies merasa bersyukur dengan kebebasan Tom. Ia mengapresiasi kepada Prabowo Subianto dan DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk membebaskan Tom. 

Bukan sekadar mengapresiasi, Anies mengungkapkan bahwa kasus Tom Lembong menjadi momen refleksi terhadap kondisi hukum di Indonesia yang memprihatinkan.

"(Kasus Tom Lembong) Ini bukan kemenangan dari ruang sidang, ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan."

"Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa hingga putusan hakim yang menafikan nalar," tulis Anies seperti dikutip dari postingannya di Instagram pada Jumat (1/8/2025). 

Anies menyinggung sistem hukum di Indonesia yang masih tebang pilih.

Ia melihat hukum masih berpihak kepada segelintir orang yang tenar dan memiliki kekuasaan. 

"Justru ini jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja. Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan."

Mantan Gubernur Jakarta itu melanjutkan hukum semestinya menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Bukan menjadi alat segelintir orang untuk menekan, tetapi memberikan ketenangan. 

"Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua. Alih-alih menjadi alat tekanan, harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan," lanjutnya. 

Anies tak lupa mengapresiasi tim hukum Tom Lembong, para sahabat, para tokoh dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan serta menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. 

"Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom," pungkasnya. 

Singgung rezim Jokowi

Sementara itu, Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno, menanggapi terkait pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan (mendag) RI.

Oegroseno berterima kasih terhadap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong

Ia menilai Abolisi jarang diberikan oleh seorang presiden.

"Abolisi artinya dibebaskan dari seluruh proses pidana. Amnesti adalah pengampunan terhadap pidana yang dilakukan. Artinya Presiden menyadari bahwa ada kesalahan proses pengadilan Tom Lembong," katanya seperti dikutip dari Instagramnya pada Jumat (1/8/2025). 

ABOLISI TOM LEMBONG - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menanggapi terkait abolisi yang diberikan Prabowo. (Kompas.com/Irfan Kamil dan Kompas.com/Syakirun Ni'am).
ABOLISI TOM LEMBONG - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menanggapi terkait abolisi yang diberikan Prabowo. (Kompas.com/Irfan Kamil dan Kompas.com/Syakirun Ni'am). (Kompas.com/Irfan Kamil dan Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Eks Wakapolri periode 2013-2014 tersebut berharap keputusan presiden ini menjadi awal untuk berhenti menggunakan hukum sebagai alat politik di rezim Joko Widodo.  

"Semoga ini menjadi awal penghentian penggunaan hukum sebagai alat politik yang selama ini dilakukan oleh rezim Jokowidodo," pungkasnya. 

Tom Lembong bebas

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam.

Pantauan di lokasi Tom didampingi sang istri, Franciska Wihardja, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan tim penasihat hukumnya keluar dari Rutan Kelas I Cipinang sekira pukul 22.00 WIB.

Tom yang mendapatkan abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto dalam perkara kasus impor gula tampak semringah saat keluar dari Rutan Kelas I Cipinang.

Dia terus mendekap sang istri Franciska yang sejak siang tadi tiba di Rutan Kelas I Cipinang menyambut bebasnya sang suami, senyum keduanya merekah saat menyapa awak media dan simpatisan.

"Malam ini saya kembali menghirup udara bebas, kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali ke kehidupan normal," kata Tom di Rutan Kelas I Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong saat bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong saat bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Bukan tanpa sebab sejak Oktober 2024 lalu saat ditetapkan Tom ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Tom seketika ditahan sehingga terpaksa tidak bisa bersama keluarganya.

Saat persidangan Tom Lembong sempat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, namun usai divonis 4,5 tahun penjara Tom dipindah ke Rutan Kelas I Cipinang.

Sehingga setelah kini mendapatkan abolisi dan dapat bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Tom Lembong mengaku senang karena dapat bercengkerama kembali bersama keluarganya di rumah.

Tom juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya dan keluarga sejak awal kasus, hingga kini dia dapat bebas.

"Untuk keluarga saya yang menjalani ujian dengan diam dan ketegaran yang tidak bisa saya gambarkan dengan kata-kata. Kepada ibu, bapak (masyarakat), ibu, bapak sangat luar biasa," ujar Tom.

Bebasnya Tom Lembong ini pun disambut antusias para pendukung, khususnya emak-emak yang sejak pagi hari tadi setia menanti Tom Lembong di depan Rutan Kelas I Cipinang.

Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan Pak Tom Welcome Home dan Jangan Lelah Mencintai Indonesia, spanduk tersebut mereka bentangkan di depan Rutan Kelas I Cipinang.

Sementara Anies Baswedan menuturkan bahwa bebasnya Tom Lembong merupakan momen membahagiakan, karena Tom kini dapat kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

"Bisa berkumpul kembali sebagai keluarga itu kebahagiaan luar biasa bagi kita. Saya mengajak memberi ruang, biarkan Tom menikmati hari-hari pertama kumpul dengan keluarga," tutur Anies.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved