Mabuk Miras Bikin Obrolan Santai Berubah Jadi Hinaan, ABK di Muara Baru Akhirnya Tusuk Teman Sendiri

Lima anak buah kapal (ABK) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pesta minuman keras (miras) hingga berujung penusukan, Senin (28/7/2025).

|
Shutterstock dan Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok
PENUSUKAN ABK - Korban penusukan ABK di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara dirawat intensif di rumah sakit. Penusukan dipicu pesta miras yang berujung perkelahian antara pelaku dan korban. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok/Shutterstock). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Bukannya dimanfaatkan untuk beristirahat, waktu senggang menunggu kapal malah disalahgunakan oleh para anak buah kapal (ABK) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara untuk pesta minuman keras (miras) pada Senin (28/7/2025).

Mereka pun kena batunya.

Lima ABK yang terlibat pesta miras itu mabuk parah, hingga dua dari mereka akhirnya terlibat perkelahian berujung penusukan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, para ABK kapal ikan KM Margo Asih IX itu awalnya sedang menunggu aktivitas di pelabuhan pada Senin malam lalu.

"Jadi di malam harinya memang pelaku dengan korban ini bersama dengan tiga orang lainnya itu sedang menunggu kegiatan di Muara Baru. Jadi sudah malam begadang, sempat juga mengonsumsi minuman keras," ucap Ngurah, Sabtu (2/8/2025).

Awalnya lima rekan kerja sesama ABK itu menikmati waktu beristirahat mereka sembari mengobrol dan bercanda di atas kapal.

Pelan-pelan, para ABK itu mulai terpengaruh alkohol yang mereka konsumsi.

Di situ terjadilah adu mulut antara pelaku Febri Akhsanidhom (42) dan korban GS.

"Pelaku bersama korban awalnya bersama-sama, kemudian dari saksi yang kita mintai keterangan, pelaku dan korban ini rekan kerja, sama-sama bekerja sebagai ABK di kapal itu. Malam itu mereka bersama-sama sambil beristirahat, sambil mengonsumsi minuman keras atau beralkohol," jelas Ngurah.

Malam itu, cekcok mulut antara Febri dan GS semakin memanas.

Puncaknya, GS meremehkan pelaku dan menganggapnya seperti anak kecil.

"Kemudian dari mengonsumsi minuman keras tersebut, kemudian tercetus lah, ada kata-kata dari korban yang menyinggung perasaan daripada pelaku. Yang mana di situ ada bahasa, bahwa kelakuan dari si pelaku ini, tersangka ini, dibilang seperti anak kecil," ucap Ngurah.

Pelaku yang masih mabuk berat akhirnya mengambil sebilah pisau dari dalam kapalnya dan mendatangi korban.

Saat itu lah spontan Febri menusukkan pisaunya ke perut GS.

Pelaku Febri sudah ditangkap sehari setelah penusukan pada Selasa (29/7/2025) dan telah ditetapkan tersangka penganiayaan berat dengan jeratan Pasal 351 KUHP.

Di sisi lain, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Atma Jaya Pluit dengan luka parah di perutnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved