Cerita Kriminal

Lansia Tewas Tertimpa Dongkrak yang Dilempar Bajing Loncat dari Atas Jembatan Cilincing Jakut

Lansia meninggal dunia usai kejatuhan dongkrak di kolong jembatan dekat Rusun Cilincing

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
BAJILO LEMPAR DONGKRAK - Tersangka DI digiring ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara. DI yang merupakan bajing loncat diketahui mencuri dongkrak dari truk trailer dan melemparkannya ke bawah jembatan hingga mengenai kepala korban, Pranoto (64). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Seorang pria lanjut usia bernama Pranoto (64) meninggal dunia usai kejatuhan dongkrak di kolong jembatan dekat Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (31/7/2025) lalu.

Nyatanya, dongkrak itu dilempar oleh bajing loncat alias bajilo dari atas jembatan.

Peristiwa itu terjadi Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, Pranoto bersama anaknya Jafar Muharom Al Hakim (18) sedang mencari daun katuk untuk mengobati panas dalam.

Dari rumahnya di Jalan Bulak Cabe, RT 04 RW 09 Kelurahan Cilincing, Pranoto dan putranya berjalan ke kolong jembatan yang berjarak hanya puluhan meter.

Ketika hendak mengambil daun katuk dari pohon yang tumbuh di kolong jembatan itu, tiba-tiba kepala Pranoto tertimpa dongkrak.

"Dongkrak tersebut mengenai atau menimpa korban, yang menyebabkan korban rubuh lalu kemudian sempat tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Fauzan Yonnadi, Selasa (5/8/2025).

Fauzan menyebut, korban meninggal dunia setelah sempat koma di RSUD Koja.

Korban meninggal sekitar pukul 2.00 WIB, Jumat (1/8/2025) dinihari.

Setelah menerima laporan keluarga korban, anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing pun segera melakukan penyelidikan.

Polisi awalnya mengamankan enam bajilo yang kerap kali beraksi di sepanjang Jalan Akses Marunda.

Dari enam yang ditangkap itu, terkuak lah pelaku yang melemparkan dongkrak dari atas jembatan hingga mengenai kepala korban.

"Kami dari Unit Reskrim Polsek Cilincing menetapkan satu orang tersangka dengan inisial DI (30)," kata Fauzan.

Dari keterangan tersangka DI, yang bersangkutan mengaku awalnya menaiki truk trailer dari pom bensin Marunda untuk mengambil barang-barang dari kendaraan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved