Tekan Pemborosan, Ima Mahdiah Usulkan Penghematan 30 Persen Belanja Barang dan Jasa APBD DKI 2026
Tekan Pemborosan, Ima Mahdiah Usulkan Penghematan 30 Persen Belanja Barang dan Jasa APBD DKI 2026
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Alokasi mandatory spending telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan belanja pendidikan mencapai 24,63 persen (di atas minimum 20 persen), belanja kesehatan 18,94 persen, dan belanja infrastruktur 40,23 persen (di atas minimum 40 persen sesuai UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022).
Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 akan segera didalami bersama komisi-komisi di DPRD DKI Jakarta sebelum dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran.
Wakil Ketua DPRD DKI itu memastikan proses pembahasan berlangsung transparan dan menghasilkan anggaran yang benar-benar pro rakyat.
"Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal proses penyusunan APBD agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta," ujar Ima.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.