Jokowi Jadi Pahlawan Kesiangan pada Isu Abolisi Tom Lembong, Pengamat Sebut 'Ketinggalan Kereta'

Pengamat politik Hendri Satrio membaca gelagat Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang berusaha mengais sentimen positif dari isu abolisi Tom Lembong

Tom Lembong (Kompas.com/ Tatang Guritno) dan Jokowi (TribunSolo.com/Andreas Chris)
JOKOWI PAHLAWAN KESIANGAN - Kolase foto Tom Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejagung di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) dan Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (27/12/2024) malam. Jokowi disebut menjadi pahlawan kesiangan pada momen pemberian abolisi untuk Tom Lembong. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Hendri Satrio membaca gelagat Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang berusaha mengais sentimen positif dari isu abolisi untuk Tom Lembong.

Seperti diketahui, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi (2015-2016) yang menjadi pendukung utama Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu, terjerat kasus korupsi impor gula.

Tom divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim kendati terbukti tak memiliki niat jahat atau mens rea, dan tidak memperkaya diri sendiri.

Presiden Prabowo Subianto pun membebaskan Tom dengan memberi abolisi.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Di media sosial, Prabowo ramai disebut telah melakukan hal yang tepat, karena proses hukum Tom dinilai hanya kriminalisasi. Pendapat itu salah satunya disampaikan Menko Polhukam era Presiden Jokowi, Mahfud MD.

Setelah pengumuman abolisi untuk Tom, Jokowi bicara bahwa impor gula yang dilakukan Tom hingga menyeretnya ke meja hijau adalah perintahnya sebagai presiden.

Menurut Hendri Satrio, Jokowi sedang menjadi pahlawan kesiangan.

Sebab, Jokowi bisa saja membebaskan Tom lebih dulu dari abolisi, dengan menjadi saksi pada sidang Tom.

Dengan mengakui perintah impor gula di persidangan, maka Tom akan terbebas dari sangkaan korupsi, karena ia hanya menjalankan tugas atasannya.

"Kan sebenarnya bisa dia (Jokowi) hadir ke waktu itu sebagai saksinya Tom kan. Dia bisa jadi pahlawan lebih awal, tapi dia tidak lakukan.

"Walaupun pada saat dia bicara 'kan saya yang meminta Tom untuk impor. Tapi setelah itu kebijakan teknis dipersilakan kepada menteri masing-masing, menteri-menteri teknis'."

"Bila dia datang pada saat itu, bila dia hadir pada saat sidang Tom itu dan dia menyampaikan bahwa memang itu kebijakan negara, kebijakan presiden, dia bisa jadi pahlawan," kata Hendri Satrio saat bicara di channel Youtube Abraham Samad Speak Up, dikutip Rabu (6/8/2025).

Jokowi sudah kadung "ketinggalan kereta" atay terlambat karena kehilangan momentum untuk bicara membela Tom Lembong.

"Sekarang dia tidak ingin juga ketinggalan perahu positif dari masyarakat ini. Walaupun orang-orang bilang ah ketinggalan kereta Anda, pahlawan kesiangan," kata Hendri Satrio.

Pernyataan Jokowi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved