Komisi E DPRD DKI Dukung Penambahan 11 Unit Ambulans, Justin Adrian Ingatkan Jangan Sampai Nganggur

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendukung penuh usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menambah armada ambulans.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
DUKUNG PENAMBAHAN AMBULANS - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana memastikan, pihaknya mendukung rencana penambahan armada ambulans yang diusulkan Dinkes pada rancangan APBD 2026. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Komisi E DPRD DKI Jakarta mendukung penuh usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menambah armada ambulans di fasilitas pelayanan kesehatan pada rancangan APBD 2026.

Rencananya, akan ada 11 unit tambahan yang disebar ke berbagai wilayah, terdiri dari lima unit untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan enam unit untuk puskesmas.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Justin Adrian, mengatakan langkah ini penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Ibu Kota.

"Selama ini ambulans yang tersedia harus melayani hampir 11 juta penduduk Jakarta, belum termasuk warga non-DKI yang juga memanfaatkan fasilitas kesehatan di sini. Maka dari itu kami pasti mendukung," kata Justin, Jumat (8/8/2025).

Politikus PSI itu juga mengingatkan agar penambahan ambulans ini diikuti dengan pemanfaatan yang optimal.

"Yang penting, nanti kalau ambulansnya sudah ada, jangan hanya diparkir atau nganggur saja. Masyarakat jangan sampai tetap kesulitan mendapatkan akses ambulans," tegasnya.

Komisi E juga meminta Dinkes DKI untuk memaparkan data terkini terkait lokasi penempatan ambulans yang ada saat ini, serta rencana penyebaran armada tambahan. 

Tujuannya, memastikan penambahan ini benar-benar mempercepat waktu tanggap (response time) layanan darurat.

"Soal anggaran, satu unit ambulans yang diajukan Dinkes berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, tergantung spesifikasi. Kalau memang sudah dilengkapi alat seperti defibrilator, tentu harganya berbeda. Tapi kami tetap akan cermati kewajarannya," jelas Justin.

Selain penambahan ambulans, Komisi E juga menyoroti kebutuhan lain seperti penambahan ruang rawat inap, ICU di RSUD, serta pembangunan puskesmas di kelurahan yang belum memilikinya.

"Saat ini masih ada sekitar 15 kelurahan di Jakarta yang belum punya puskesmas. Dari jumlah itu, baru dua yang sedang dibangun. Sisanya harus masuk perencanaan," ungkap Justin.

Ia juga mendorong agar layanan antar obat ke rumah, yang sudah dilakukan beberapa RSUD, dijadikan standar di seluruh rumah sakit milik Pemprov DKI, terutama untuk lansia dan warga berkebutuhan khusus.

"Selain itu, waktu tunggu pengambilan obat di RSUD harus dipercepat. Saat ini bisa sampai satu jam, padahal rumah sakit swasta banyak yang hanya butuh 30 menit. Kami yakin RSUD kita juga bisa," tuturnya.

Justin memastikan, pihaknya akan terus mengawal usulan ini agar benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan layanan kesehatan di Jakarta.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved