Jerit Tangis Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana Mayjen Piek, 20 Anggota TNI Ditahan

Tangis ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana bersimpuh di kaki Pangdam Udayana, Mayjen Piek Budyakto. Prada Lucky tewas diduga dianiaya senior.

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TANGIS IBUNDA PRADA LUCKY - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. 

Piek dalam kesempatan itu kemudian mengaku akan merekam berbagai penyampaian dari keluarga. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai hal sesuai kewenangannya. 

"Permintaan keluarga, Sersan Mayor Christian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya.

Empat Tersangka

Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya. 

Keempat tersangka kini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada wartawan, Senin (11/8/2025). 

Wahyu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah personel, baik terduga pelaku maupun saksi. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilanjutkan untuk mengetahui peran masing-masing. 

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," jelas Wahyu. 

16 Tentara diperiksa 

Selain empat orang tersebut, tambah Wahyu, ada 16 personel lain yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana. 

"Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," tutur dia.   

Sementara, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo

Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved