Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Francine PSI Usul Dibuatkan JPO
PT KAI mulai meninggikan pagar pembatas di Stasiun Cikini usai maraknya aksi pengguna KRL yang nekat melompati pagar.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - PT KAI mulai meninggikan pagar pembatas di Stasiun Cikini usai maraknya aksi pengguna KRL yang nekat melompati pagar, meski sudah ada akses resmi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menilai fenomena penumpang yang memilih melompati pagar tidak muncul tanpa sebab.
“Untuk menuju pintu masuk di bagian tengah, pejalan kaki seringkali harus menempuh jalan memutar yang cukup jauh,” kata Francine Widjojo kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Meski begitu, ia mengakui langkah PT KAI yang membuat jalur memutar juga memiliki tujuan tertentu.
“Ini dilakukan untuk mencegah lokasi di depan pintu masuk menjadi tempat drop off atau pangkalan ojek, dan mencegah pengguna KRL menyeberang sembarangan. Selain menyebabkan kemacetan, ini juga berbahaya bagi penumpang KRL,” jelasnya.
Namun, Francine menilai meninggikan pagar bukanlah solusi ideal.
“Kita bisa mencari solusi yang bisa diterima semua pihak ketimbang meninggikan pagar yang justru merusak estetika kota,” ujarnya.
Ia pun mengusulkan agar PT KAI bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan akses yang lebih ramah pejalan kaki, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau pelican crossing di lokasi yang tepat.
“KAI dapat bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan lokasi drop-off dan pick-up. Lalu, kita bisa mengkaji lokasi yang sesuai untuk JPO atau pelican crossing,” usul Francine.
Politisi PSI itu meyakini, akses yang lebih mudah dijangkau akan mendorong masyarakat lebih nyaman menggunakan transportasi umum.
“Dengan sendirinya akan membuat masyarakat mau berpindah ke moda angkutan umum dan meningkatkan jumlah pengguna KRL,” pungkasnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.