Alasan Setya Novanto Dapat Remisi Hingga Bebas dari Lapas Suka Miskin, Bisa Kembali Jadi Pejabat?

Narapidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov), resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SETYA NOVANTO BEBAS - Ketua DPR RI Setya Novanto mengenakan rompi tahanan digiring penyidik ke Gedung KPK Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. Kini Setya Novanto sudah bebas. 

Ia memulai karier sebagai pengusaha mandiri sebelum terjun ke dunia politik melalui Partai Golkar. Karier politiknya melesat cepat dan mencatat sejumlah posisi penting:

Anggota DPR RI 1999–2017, dapil Nusa Tenggara Timur II

Ketua Fraksi Golkar DPR RI 2009–2014, memimpin fraksi partai di parlemen

Ketua DPR RI 2014–2015, 2016–2017, menjabat dua kali, sempat mengundurkan diri dan kembali

Ketua Umum Partai Golkar 2016–2017, terpilih dalam Munaslub menggantikan Aburizal Bakrie

Karier Swasta dan Bisnis: Pengusaha Serba Bisa

Sebelum dikenal sebagai politikus papan atas, Setya Novanto menempuh perjalanan panjang sebagai pengusaha di berbagai sektor:

Awal Karier Wirausaha

Jual beras (awal 1980-an): Mendirikan CV Mandar Teguh bersama Hartawan, putra Direktur Bank BRI Surabaya, saat kuliah di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

Sales mobil & kepala penjualan Suzuki wilayah Indonesia Timur: Tak lama, ia membubarkan CV Mandar Teguh untuk menerima tawaran sebagai salesman Suzuki, lalu diangkat sebagai kepala penjualan untuk kawasan Indonesia Timur.

Pengelola SPBU di Cikokol, Tangerang (pertengahan 1980-an): Setelah lulus dari Universitas Trisakti, dipercaya mengelola SPBU yang berkembang pesat di bawah kepemimpinannya.

Usaha fotokopi & kantin kampus (1980–1990): Membuka jasa fotokopi, kantin kampus, dan menjual buku kuliah hasil copian untuk membiayai kuliah dan hidup mandiri. 

 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved