Bocah Telantar Korban Penganiayaan Ayah
Luka Fisik dan Batin, Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama Masih Dirawat Intensif di RS Polri
Anak perempuan berinisial M (7), korban penyiksaan orangtua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masih menjalani perawatan di RS Polri.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Anak perempuan berinisial M (7), korban penyiksaan orangtua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meski kondisi M sudah jauh lebih baik dibanding saat awal ditemukan namun korban tetap perlu menjalani perawatan.
"Yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis lanjutan dan pendampingan psikososial," Trunoyudo saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).
Pada sisi pemulihan fisik, tim dokter spesialis gabungan RS Polri Kramat Jati sebelumnya sudah melakukan tindakan operasi patah tulang lengan dan operasi patah tulang rahang.
Berat badan M pun berangsur naik, hal ini menjadi kabar baik karena saat awal dirujuk ke RS Polri Kramat Jati M sempat mengalami gizi buruk sehingga bobot tubuhnya kurus.
Selain pemulihan fisik M juga masih menjalani pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma akibat tindak kekerasan yang dialami, sehingga korban kini masih menjalani perawatan.
"Perawatan medis lanjutan dan pendampingan psikososial oleh psikolog dan pekerja sosial dari UPTD PPA, karena proses pemulihan fisik, psikis, dan trauma belum sepenuhnya selesai," ujarnya.
Trunoyudo menuturkan penanganan korban dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 68 huruf d dan e UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam pasal tersebut diatur ketentuan hak korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan perawatan medis, mendapatkan rehabilitasi psikologis dan pemulihan sosial.
Pada Pasal 70 ayat (1) huruf a dan b UU TPKS pun diatur ketentuan yang mewajibkan pemerintah/pemerintah daerah untuk menyediakan layanan kesehatan bagi korban.
"Layanan mencakup tempat aman, konseling, dan pemantauan kondisi korban sebagaimana diatur Permen PPPA No 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja UPTD PPA," tuturnya.
Sebelumnya M ditemukan dalam kondisi terluka, lemah, dan ditelantarkan orangtuanya di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (11/6/2025).
Setelah dievakuasi petugas M sempat dibawa ke RSUD Kebayoran Lama, namun dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyiksaan dan penelantaran terhadap M kini dalam penanganan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Awal Pertama Kasus Terungkap
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.
Anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orangtuanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra, mengatakan M pertama kali ditemukan oleh petugas saat berpatroli di sekitar area pasar.
“Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan, keadaan habis disiksa,” kata Citra dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Setelah ditemukan, M langsung dibawa ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam rekaman video yang diambil petugas, terlihat kondisi M sangat lemah dan tidak mampu berjalan.
Seorang petugas Satpol PP bahkan harus menggendongnya karena tubuhnya yang kurus dan lemas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, anak tersebut mengaku jarang diberi makan dan kerap dipukul oleh orangtuanya,” ujar Citra.
Petugas medis menemukan sejumlah luka serius pada tubuh M.
Di antaranya, luka patah di bagian bahu yang telah dibalut kain kasa, serta luka di lutut yang diduga akibat terkena benda tajam.
“Wajah anak itu juga penuh luka. Ada memar di bawah matanya dan bekas luka bakar di bagian wajah. Bahkan dagunya tampak bergeser dan ditutup plester,” ungkap Citra.
Dalam kondisi lemah, MK beberapa kali mengeluhkan rasa lapar, namun kesulitan mengunyah makanan yang diberikan petugas.
“Dia juga sulit berbicara karena lemah sekali. Kami sempat tanya soal orangtuanya, tapi informasinya masih sangat terbatas,” tambah Citra.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.