PSI Kritik Pemprov DKI, Retribusi Parkir di GOR Baru Jalan di 6 Lokasi dari Total 86
PSI menyoroti keseriusan Pemprov DKI dalam mengelola aset daerah, khususnya terkait penarikan retribusi parkir di gelanggang olahraga (GOR).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyoroti keseriusan Pemprov DKI dalam mengelola aset daerah, khususnya terkait penarikan retribusi parkir di gelanggang olahraga (GOR).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, menyebut Pemprov DKI belum maksimal dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
“Kami merasa heran kenapa Pemprov DKI belum dapat menarik retribusi parkir dari gelanggang-gelanggang olahraga di Jakarta secara optimal. Entah karena kelalaian atau kurangnya kapasitas dari pihak terkait, tapi Pemprov DKI belum menarik retribusi dari semua aset GOR yang ada di Jakarta,” kata Josephine, Senin (18/8/2025).
Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/8/2025) lalu, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan bahwa Pemprov DKI baru menarik retribusi parkir dari enam GOR.
Padahal, jumlah GOR di Jakarta disebut mencapai 86 bangunan.
“Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI melalui perwakilannya dalam rapat KUA-PPAS memaparkan bahwa mereka baru menarik retribusi parkir dari 6 GOR. Sementara itu, Jakarta menurut keterangan pihak terkait memiliki sebanyak 86 GOR,” jelasnya.
Josephine pun mempertanyakan komitmen Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari aset yang sudah ada.
“Di mana keseriusan Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pendapatan dari lahan-lahan parkir di aset-aset miliknya, yang mana dalam kasus ini adalah aset GOR di seluruh wilayah Jakarta. Seharusnya, Pemprov DKI bisa mengelola dan menerima retribusi parkir dari sana, apalagi pendapatannya juga tidak sedikit,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam rapat yang sama, SKPD terkait menjelaskan bahwa saat ini Pemprov tengah fokus pada digitalisasi layanan parkir di perparkiran off-street.
Menurut Josephine, langkah digitalisasi memang penting, tetapi tidak boleh berhenti di situ saja.
“Digitalisasi ini memang penting untuk memastikan uang yang dibayarkan oleh pengunjung masuk ke dalam kantong Pemprov sekaligus mencegah pungutan liar alias pungli. Akan tetapi, hanya itu saja tidak cukup,” katanya.
Legislator PSI itu menekankan bahwa perluasan retribusi parkir di lahan-lahan aset milik daerah juga harus segera dilakukan.
“Kami mendorong Pemprov DKI untuk memperluas layanan parkirnya secara serius. Jangan sampai potensi-potensi pendapatan tersia-siakan hanya karena Pemprov DKI tidak bisa mengelola aset-asetnya dengan baik. Jadi, digitalisasi dan perluasan lahan parkir di aset milik daerah harus dilakukan beriringan,” pungkas Josephine.
Fraksi PAN DPRD DKI Minta Pemprov Optimalkan PAD Tanpa Bebani Warga |
![]() |
---|
Kondisi Kumuh dan Sepi, Pedagang Pasar Blok G Tanah Abang Tak Antusias Rencana Revitalisasi |
![]() |
---|
PWNU Tanggapi Rencana Perubahan Status PAM Jaya, Tegaskan Prioritas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Ojol Hari Ini Gelar Demo di Gedung DPR, Gubernur Pramono: Pasti Aman |
![]() |
---|
Cerita Pencari Kerja Usia 44 Tahun Ikut Job Fair di Jakbar: Apa Saja yang Penting Bisa Hasilkan Cuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.