SIDANG PK Silfester Matutina Besok, Kubu Roy Suryo Ungkit Eksekusi, Ahmad Sahroni Tegas: Tangkap!

Sidang PK Silfester Matutina digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (20/8/2025). Kubu Roy Suryo ungkit eksekusi. Ahmad Sharoni tegas penjarakan.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Namun, hingga kini putusan tersebut tak kunjung dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved