Immanuel Ebenezer Tak Dianggap Gerindra, Kini Ratapi Nasib Usai Istana Respons Permintaan Amnesti
Immanuel Ebenezer Tak Dianggap Kader Gerindra, Kini Ratapi Nasib Usai Istana Tanggapi Soal Amnesti
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dikutip dari Kompas.com, Noel tak kuasa menahan tangis.
Wajah sedihnya itu terlihat kala ia menuruni tangga gedung KPK dengan rompi bernomor 71 di dada kanan.
Matanya tampak sembab di balik kaca mata yang dikenakan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wamen Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo.
Dia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya, juga seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,”
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelum menjabat sebagai wakil menteri Prabowo, Noel dikenal sebagai tokoh relawan dan aktivis yang vokal.
Ia gencar sekali menyuarakan hukuman mati untuk para koruptor.
Hal ini kerap ia suarakan juga salah satunya melalui beberapa postingan di media sosialnya.
Pada 9 Desember 2020 lalu, Noel sempat menyoroti kasus korupsi terhadap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Lewat cuitan di akun Twitter atau X pribadinya, Noel meminta agar koruptor bansos bisa dihukum mati.
"Mereka yg korupsi Dana Bansos Layak di Hukum Mati," cuit Noel pada 9 Desember 2020 dikutip dari akun X @wamennoel98.
Selain itu, pada 2 Februari 2021 silam Noel juga pernah menuliskan cuitan serupa dengan menandai akun Mantan Menteri era Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.