Giant Sea Wall Belum Bisa Masuk APBD 2026 DKI Jakarta, Anggaran Difokuskan untuk Tanggul Pantai

Yuke Yurike, memastikan proyek Giant Sea Wall belum bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
GIANT SEA WELL - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike memastikan proyek Giant Sea Wall belum bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan proyek Giant Sea Wall belum bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pasalnya, megaproyek tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum ada keputusan final terkait pelaksanaannya.

“Kalau Giant Sea Wall itu proyek pemerintah pusat. Jadi kita hanya diminta siap mendukung kalau sudah jalan. Sampai sekarang pun belum fix dari pusat maunya seperti apa,” kata Yuke, Jumat (22/8/2025).

Yuke menjelaskan, APBD DKI sejauh ini lebih diarahkan untuk menyelesaikan pembangunan tanggul pantai yang belum rampung. 

Langkah itu dinilai lebih realistis dan langsung memberi dampak kepada warga pesisir Jakarta.

“Yang jelas kita selesaikan dulu tanggul pantai yang belum sepenuhnya sesuai target. Paling tidak itu bisa menahan banjir rob. Itu yang kita masukkan dalam anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas APBD membuat Pemprov DKI harus memprioritaskan proyek yang bisa segera dikerjakan.

“Kalau bicara Giant Sea Wall kan skalanya besar, biayanya pun besar, jadi memang harus ada dukungan penuh dari pusat. Kita tidak mungkin menanggung sendirian,” tegasnya.
  
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved