Cerita Kriminal
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Ternyata Tetangga Korban
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Barbuk Dijual Rp 2 Juta di Jakbar
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
ISTIMEWA
PENCURIAN ECU - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap tiga pelaku pencurian onderdil truk berupa Electronic Control Unit (ECU) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. (Dok. Polsek Metro Penjaringan).
Nilai ECU di pasaran resmi bisa mencapai Rp 40 juta, terutama untuk kendaraan angkutan besar seperti truk.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa para pelaku tidak paham betul seluk beluk mobil incarannya .
Dua di antaranya bekerja sebagai sopir dan kenek, sementara satu lainnya merupakan karyawan di bagian pengangkutan.
Hal ini membuat mereka paham letak ECU dan cara membukanya.
"Jadi memang ada pemahaman, mereka tahu posisi ECU dan bagaimana melepasnya," jelas Sampson.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.