DPRD DKI Kawal Program Sekolah Gratis Agar Seluruh Anak Jakarta Terlayani
DPRD DKI mendorong setiap anak di Jakarta punya hak sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter.
TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerinah provinsi memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang bermutu, mulai tingkat dasar hingga menengah.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyebut, setiap anak di Jakarta punya hak sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter.
Menurutnya, pendidikan bukan sekadar kewajiban, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih baik.
Saat ini di Jakarta masih harus menghadapi banyak anak alami kendala dalam dunia pendidikan.
Hal ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi, akses sekolah yang belum merata, hingga lingkungan belajar yang belum ideal.
Untuk mendapatkan pendidikan bermutu, kata Thamrin, memerlukan guru yang kompeten, fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan dengan zaman, serta suasana belajar yang aman dan inklusif.
"Jadi, pendidikan yang dimaksud tidak sekadar pendidikan. Melainkan pendidikan yang bermutu," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, beberapa waktu lalu.
Hak anak memperoleh perendidikan diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.
Dalam UU Sisdiknas, lanjut dia, tersirat bahwa negara menjamin setiap anak berhak memperoleh pendidikan. Terlepas anak berasal dari keluarga kaya atau miskin.
"Anak tetap harus mendapat layanan pendidikan," tegas Thamrin.
Karena itu, perlu penyadaran kepada masyarakat akan hak anak memperoleh pendidikan.
Bagi masyarakat miskin pun sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk tidak menyekolahkan anak.
Hal itu juga diatur secara tegas dalam UU Sisdiknas Pasal 7 Ayat 2 yang menyebutkan, orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Program Sekolah Gratis
DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Jakarta.