Upaya DPRD DKI Memutus Ketimpangan Sosial lewat Pendidikan Gratis

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi Pansus yang telah merampungkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

dok.DDJP
RANPERDA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi panitia khusus (Pansus) yang telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi panitia khusus (Pansus) yang telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus bekerja keras selama enam bulan terakhir.

Kerja Pansus itu merupakan komitmen legislator meningkatkan kualitas pendidikan di Ibukota DKI Jakarta.

Rany menyatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pendidikan di Jakarta.

"Mudah-mudahan bisa mengakomodir dan mewakili segala aspek pendidikan yang diperlukan untuk anak Jakarta khususnya," ujar Rany, Jumat (24/10).

Penetapan sekolah swasta gratis, lanjut Rany, dapat memutus ketimpangan sosial di masing-masing wilayah. Khususnya keberpihakan terhadap warga yang kurang mampu.

Lebih dari itu, lanjut Rany, Ranperda tersebut mampu menghasilkan siswa berkarakter dan berakhlak mulia. Berpedoman pada agama.

"Semoga aturan ini bisa mengakomodir semua hal-hal yang terkait dengan peranannya pendidikan," tandas dia.

"Dapat menghasilkan anak bangsa yang berpendidikan lebih baik ke depan. Sehingga Indonesia Emas bisa tercapai di DKI Jakarta," tambah dia. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved