Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual hingga Perundungan Jadi Fokus DPRD DKI
Komisi E minta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) melibatkan Dasawisma melalui Pos Sahabat Perempuan & Anak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi E meminta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melibatkan Dasawisma melalui Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA).
Hal itu bertujuan melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual hingga perundungan.
Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus jadi prioritas.
Termasuk menyediakan layanan terpadu untuk memberikan perlindungan, advokasi, dan pendampingan terhadap korban.
Menurut dia, Dinas PPAPP harus banyak memberikan penyuluhan, mencatat data korban kekerasan, serta mengantisipasi sejak dini.
“Memberikan pendidikan kepada anak- anak kita,” ujar Thamrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/10/2025).
Komisi E, lanjut Thamrin, menyepakati anggaran untuk Dinas PPAPP DKI Jakarta dalam Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp923 miliar.
Oleh karena itu, anggaran itu difokuskan untuk mengedukasi agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani secara preventif.
“Jadi bukan menunggu korban, tapi bagaimana caranya kita memberikan edukasi, memberikan penyeluhan supaya mencegah terjadinya kekerasan,” kata Thamrin.
Selain itu, Thamrin mengimbau agar Dinas PPAPP berkolaborasi lintas sektor dalam mengatasi kekerasan hingga perundungan.
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
“Intinya, semua ASN yang ada di Komisi E bahu-membahu terlibat lebih serius menangani kekerasan seksual pada anak-anak kita,” jelas Thamrin.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PPAPP Iin Mutmainnah menyampaikan, terdapat 44 Pos SAPA yang tersebar di sejumlah kecamatan. Lokasinya berada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Pos tersebut khusus memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan hingga perundungan.
“Di pos itu, kami sudah tempatkan tenaga ahli, konselor yang memberikan penjangkauan maupun informasi maupun sifat edukasi kepada masyarakat yang mengadukan,” ungkap Iin.
