DPRD DKI Jakarta Optimalisasi Retribusi dari Badan Layanan Umum Daerah

DPRD DKI mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berupa retribusi.

Istimewa
DPRD DKI Jakarta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berupa retribusi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berupa retribusi.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat tata kelola layanan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan potensi retribusi dikelola secara transparan dan akuntabel.

BLUD di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap PAD.

Karena itu, pengelolaan yang profesional dan berbasis kinerja diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komisi C DPRD DKI Jakarta melalui fungsi pengawasan melihat adanya potensi peningkatan PAD. Antisipasi perlu dilakukan sedini mungkin agar tidak terjadi penurunan yang dapat mengganggu pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengungkapkan, perlu sinkronisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menetapkan target pendapatan daerah agar lebih realistis dan terukur.

Menurut dia, peningkatan retribusi menjadi kebutuhan mendesak untuk menutup selisih akibat pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp15 triliun.

"Peningkatan retribusi ini menjadi keharusan untuk menutup selisih," tutur Ismail.

Sebagai langkah konkret, Komisi C mengusulkan klasterisasi terhadap 103 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelompokan itu bertujuan memetakan potensi masing-masing unit agar strategi penguatan lebih tepat sasaran.

"Dengan klasterisasi, akan terlihat mana yang menjadi backbone, mana yang berpotensi tumbuh, dan mana yang fokus pada pelayanan," kata Ismail.

Selain itu, ia mendorong Pemprov DKI mengeksplorasi sumber pendapatan baru. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan percepatan penyusunan payung hukum, baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub).

"Kita ingin program pembangunan dalam RPJMD tetap progresif dan tidak mengalami kemunduran," pungkas Ismail. 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved