Tekan Polusi Udara, DPRD DKI Ajak Masyarakat Tak Bakar Sampah secara Ilegal
Praktik pembakaran sampah sembarangan tidak hanya mencemari udara, namun melanggar aturan daerah. DPRD DKI buka suara.
|
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Istimewa
PERDA PENGELOLAAN SAMPAH - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike bahas mengatur larangan pengelolaan sampah secara tidak ramah lingkungan.
Selain sanksi administratif berupa denda, Dinas Lingkungan Hidup juga sempat menggagas tentang opsi hukuman sosial bagi pelanggar.
Hukuman sosial itu seperti mempublikasikan wajah pelaku di media sosial. Akan tetapi, wacana hukuman sosial tersebut masih dalam kajian. Sehingga memiliki dasar hukum yang kuat sebelum penerapannya.
"Menghukum atau memberi sanksi masyarakat dengan memviralkan itu, ini hukuman sosial. Karena itu, harus ada payung hukum atau hukumnya. Ini juga yang harus kita siapkan," tukas Erni.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
| Parkir Liar Samping POIN Square Dilindungi Oknum Dishub, Francine PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas |
|
|---|
| Legislator PSI Kritik Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jalanan: Harusnya Pemprov DKI Gandeng IKJ |
|
|---|
| Direalisasikan DPRD, Glodok Jakarta Barat Bakal Punya Lapangan Multifungsi |
|
|---|
| Ketua DPRD DKI Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Ketua DPRD DKI Ikuti Retret Nasional, Momentum Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DPRD-DKI-JAKARTA-BAHAS-LARANGAN-BAKAR-SAMPAH.jpg)