TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI -- M. Rusli (34) diringkus usai mencuri dua telepon seluler (ponsel) warga di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (25/2/2018) lalu.
Oleh warga, pria pengangguran itu digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Inspektur I Jefri mengatakan, pencurian itu terjadi di Kampung Leuweung Malang RT 04/04, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca: Stadion Banteng Becek, Saputra Tak Pede dengan Penampilannya Saat Seleksi Persikota
Tersangka mengambil dua ponsel Muhammad Zakaria (24), yang bermerek Samsung A5 dan Xiaomi Redme yang diletakkan di lantai.
"Pintu rumah korban tidak dikunci, setelah mengambil dua ponselnya tersangka bergegas melarikan diri," kata Jefri pada Senin (26/2/2018).
Jefri mengatakan, tetangga korban, Aas Aisyah (45) curiga dengan gelagat tersangka yang keluar rumah secara diam-diam.
Baca: Patung Ondel-ondel Kemayoran yang Tak Pernah Sepi Didatangi Warga
Saat Rusli telah pergi, Aas kemudian membangunkan Zakaria dari tidurnya untuk mengecek barang berharganya.
"Saat dicek, dua ponsel korban sudah hilang, saksi kemudian memberitahu ciri-ciri pria yang diduga mencuri barang korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan tetangganya, Zakaria kemudian mengejar tersangka bersama warga lainnya.
Sekitar 200 meter dari rumahnya, Zakaria dan warga mendapati Rusli tengah jalan kaki di pinggir jalan.
"Warga lalu menggeledah tas Rusli dan mendapati dua ponsel korban ada di dalamnya," ungkapnya.
Tersangka yang tidak mampu mengelak, kemudian, dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan.
Kepada polisi, Rusli nekat mencuri karena tidak memiliki uang karena menganggur.