TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan selebritis David Noah dan Gracia Indri kini resmi bercerai.
Sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung.
Laporan Kompas.com, pihak David Noah menyangkal pernyataan pihak Gracia Indri yang menyebut faktor KDRT dan nafkah menjadi pertimbangan hakim memutuskan perceraian mereka.
"Hasil putusan ya cerai, cuma yang menjadi pertimbangan hukum dari hakim itu perceraian terjadi bukan karena adanya KDRT dan bukan nafkah," kata kuasa hukum David, Ina Rahman, melalui pesan Whatsapp, Jumat (4/5/2018).
Ina menegaskan, hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai itu karena pasangan Gracia dan David sudah tidak cocok lagi.
Baca: Tak Diduga, Nisya Ahmad Ungkap Blak-Blakan Rahasianya Bersama Syahnaz Sadiqah
"Digarisbawahi ya, perceraian terjadi bukan karena KDRT dan bukan karena David tidak menafkahi. Perceraian terjadi karena tidak ada keharmonisan lagi dalam rumah tangga. Itu!" kata Ina.
Sebelumnya majelis hakim mengabulkan gugatan pembawa acara Gracia Indri atas sang suami, David "NOAH" pada Rabu (3/5/2018).
Menurut kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, dikabulkannya gugatan ini karena kekerasan dalam rumah tangga dan tuduhan tidak menafkahi istri terbukti dilakukan David.
"Artinya gugatan kita sudah terbukti bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga. Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ucap Rohman saat dihubungi, Rabu (2/5/2018).
Keduanya menikah di altar Gereja Katedral Bandung, Jawa Barat pada 28 Desember 2014
Kehidupan pernikahannya sempat dikabarkan goyah dengan adanya kabar kakak dari Gisela Cindy itu sempat berpisah rumah dengan David sekitar Mei 2016 lalu.
Namun, sekitar Juli 2016 lalu keduanya tampak akur dan kembali hidup bersama.
Baca: 4 Fakta Sosok Pejuang SBMPTN, Ada dari Pulau Seribu ke Depok Hingga Bercita-cita Buat Sekolah Gratis
Usai adanya hal itu, tak terdengar kabar hubungan keduanya.
Hingga secara mengejutkan, Gracia menggungat cerai David pada 4 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Saat itu gugatan tersebut salah alamat karena dianggap tak sesuai dengan wilayah hukum.
Hingga dirinya lantas memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada bulan Desember 2017.
Sebelum resmi bercerai, berikut berbagai potret mesra kebersamaan keduanya dirangkum TribunJakarta.com:
Baca: Gugatan HTI Ditolak, Sejumlah Anggota Ini Sujud Syukur Hingga Menyerukan Banding
Baca: Gugatan Ormasnya Ditolak, Anggota Ini Banjir Air Mata Sebut HTI Mengajarkan Banyak Hal
Baca: Tak Diduga, Nisya Ahmad Ungkap Blak-Blakan Rahasianya Bersama Syahnaz Sadiqah
Baca: Dollar AS Tembus Rp 14.000, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Menjaga Perekonomian Indonesia
Baca: Manfaatkan SBMPTN, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Dagang dan Galang Dana Buat Baksos
Baca: Restoran Cepat Saji A&W Kembali Hadirkan Menu Paket Bedug Berkah Khusus Ramadan
Baca: Wakapolri Pastikan Kasus Bocah Tewas Terinjak-injak di Monas Masih Berlanjut
Baca: Panitia SBMPTN Sita Handphone Peserta Karena Diduga Curang
Baca: Ingin Cari Hadiah Ramadhan? Coba Datang ke Bazar Children and Toy di Lippo Mal Puri
Baca: Jalan Kaki dari Sidoarjo Selama 26 Hari, Sopir Truk Ini Sampaikan Keluhan Maraknya Pungli ke Jokowi
Baca: Ini yang Dilupakan Peserta Ujian SBMPTN di SMAN 6 Jaksel
Terbukti Lakukan KDRT, David Noah Berjanji Serahkan Hal Ini Pada Gracia Indri
Dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Trans TV Official, Rohman mengumumkan kabar perceraian tersebut.
"Berdasarakan putusan pengadilan hari ini, yang dibacakan didepan tergugat dan pengungat, pernikahan antara David Noah dan Gracia Indri diputuskan bercerai," ujar Rohman, Kamis (3/5/2018).
Rohman mengatakan David dan Gracia sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut.
Keduanya diwakili oleh pengacara masing-masing.
"Diwakili kuasa hukum," kata Rohman.
Ia mengungkapkamn saat mendengar keputusan hakim, pihak Gracia langsung menerima.
Sedangkan dari pihak tergugat atau David Noah, pihak kuasa hukumnya berkata akan mengadakan diskusi terlebih dulu.
"Kalau dari pihak penggungat langsung nerima, kalau dari pihak tergugat katanya akan adakan diskusis dengan kliennya, mungkin dengan David," ujar Rohman.
Rohman menjelaskan pihak pengadilan memang memberikan waktu selama 14 hari bagi kedua belah pihak, apakah menyetujui putusan tersebut atau malah mengajukan banding.
Baca: Ditanya Hubungan Kedekatannya dengan Yulia Mochammad, Opick Minta Doa, Siap Nikah Lagi?
"Karena kan ada waktu 14 hari, mungkin ajukan banding atau nerima," kata Rohman.
Gugatan perceraian yang diajukan Gracia dikabulkan berdasarkan beberapa pertimbangan menurut Rohmat.
"Putusannya memang ada beberapa pertimbangan," ujar Rohman.
Menurutnya pertimbangan paling utama adalah adanya KDRT.
Ia mengatakan David terbukti melakukan KDRT terhadap Gracia Indri.
"Kdrt dalam pertimbanagan hakim memang terbukti terjadi," kata Rohman.
Rohman juga menjelaskan pihak David mungkin saja mengajukan banding.
Namun menurutnya dalam pengajuan banding harus memiliki alasan tertentu.
"Banding itu kan ada alasannya," kata Rohman.
Tak hanya itu Rohman mengatakan pihak Gracia tengah menunggu, David menyerahkan rumah.
Rumah yang dimaksud adalah rumah yang saat ini dikuasai David.
"Menunggu David menyerahkan rumah," kata Rohman.
Rohman menjelaskan hal tersebut didasari oleh pernyataan David.
Di salah satu media, David pernah mengatakan akan menyerahkan rumahnya pada Garcia Indri.
"Kan waktu itu dia ngomong di media akan menyerahkan," jelas Rohman.